𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞 & 𝐓𝐞𝐥𝐞𝐯𝐢𝐬𝐢 𝐆𝐥𝐨𝐛𝐚𝐥

𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗰𝗮 𝗛𝗮𝗿𝗶 i𝗻𝗶

Tampilkan postingan dengan label Aceh Besar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aceh Besar. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 Maret 2026

ASOE LHOK INDRAPURI : MASJID HARUS NYAMAN TA IBADAH

 



𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐁𝐞𝐬𝐚𝐫 - Penasehat Yayasan Abu Indrapuri yang menaungi Masjid Abu Indrapuri, Dr Mustanir Yahya kembali mengingatkan semua pihak untuk menjadikan masjid sebagai sarana nyaman untuk beribadah.

“Semua harus berpikir ke arah itu, hingga fungsi masjid sebagai rumah ibadah yang nyaman untuk jamaahnya, bisa tetap diwujudkan,” kata Mustanir Yahya yang juga Wakil Rektor (Warek) 3 Universitas Syiah Kuala (USK).

Pria yang juga ‘asoe lhok’ Indrapuri itu kembali menegaskan pihak Yayasan dan tokoh masyarakat Indrapuri tetap komit mendukung imum chik yang dipilih secara demokratis melalui musyawarah lintas lini di Indrapuri tanggal 15 Februari 2026, yaitu Tgk Anisullah Arsyad.

“Ini keputusan final yang sejauh ini belum berubah, karena ini Amanah musyawarah. Termasuk mengakomodir shalat tarawih dan witir 23 ralaat, karena masyarakat tahu, masjid adalah tempat ibadah dan butuh rasa nyaman agar ibadahnya khusyuk. Karena itu jauhi hal hal yang berpotensi mengurangi kenyamanan jamaah dalam beribadah,” pungkas Mustanir, dilansir dari Meuseuraya ID.

DPRK Aceh Besar Minta Bupati Evaluasi SK Penetapan Imam Besar Masjid Abu Indrapuri 


Sebelumnya Anggota DPRK Aceh Besar Daerah Pemilihan (Dapil-IV) telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait maklumat penetapan Imam Besar/Imeum Chiek Masjid Indrapuri di Kota Jantho (03/03/2026) Selasa.

RDP mengundang jajaran pemerintah Aceh Besar Kabag Hukum Setdakab, Kabag Kesra Setdakab, Kadis Syariat Islam dan Camat Indrapuri.

Rapat dipimpin Rahmat Aulia, S. Pd. I didampingi sejumlah anggota DPRK Dapil-IV, A. Sabur, S. Sos. I, Sarjan, Firdaus, SE., MM dan Putri Nazarah, SE turut hadir Wakil Ketua DPRK Muhsin, S. Si.

Rapat fokus terhadap subtansi yaitu Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar Nomor 84 Tahun 2026 tentang penetapan Imam Besar/Imeum Chiek Masjid se-Aceh Besar, salah satunya penetapan Imuem Chiek Masjid Indrapuri dinilai tidak berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan masyarakat setempat.

Sejak SK 84 tersebut terbit membuat publik heboh dan menyita perhatian bersama. Maka penting bagi DPRK Aceh Besar memanggil dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan guna mencari titik temu dan solusi.

Setalah mendengar seluruh pemaparan dan runut permasalahan yang disampaikan secara mendetail oleh perwakilan pemerintah, DPRK Aceh Besar merekomendasikan kepada bupati Aceh Besar untuk dapat mencabut dan meninjau kembali penetapan SK No 84 Tahun 2026 terkait penetapan imeum chiek mesjid Abu Indrapuri.

Rekomendasi ini disampaikan sebagai upaya menjaga semangat dibleberasi masyarakat dan tidak terjadinya perselisihan yang berkepanjangan.[]


 

Share:

USMAN LAMREUENG: PEMKAB MEDIATOR ! KON JEUT AKTOR

DR Usman Lamreung, M.Si., Pemerhati Sosial

Kisruh Jamaah Shalat Tarawih di Masjid Abu Indrapuri

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐁𝐞𝐬𝐚𝐫 - Kisruh akibat penunjukan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri melalui SK Bupati Aceh Besar, masih terasa. 

Namun pihak BKM Masjid Abu Indrapuri—sesuai hasil musyawarah tanggal 15 Februari lalu, telah membuka pintu bagi jamaah yang ingin melaksanakan shalat tarawih 20 rakaat plus witir tiga rakat.

Walaupun pantauan di lapangan, peserta shalat tarawih plus witir 23 rakaat itu hanya sembilan orang, karena seratusan jamaah tetap selama ini, memilih meninggalkan masjid, karena tetap menjalankan tradisi selama ini, tarawih 8 rakaat plus 3 rakaat shalat witir.

Pemerhati social Dr Usman Lamreung kembali menyikapi fenomena di Masjid Abu Indrapuri.

Ia mengingatkan, Pendekatan yang terlalu administratif terhadap persoalan sosial-keagamaan berpotensi memperdalam polarisasi masyarakat dan memperlemah kohesi sosial di tingkat gampong.
 
Menurutnya, polemik pengangkatan Imuem Chiek di Masjid Abu Indrapuri menunjukkan bahwa persoalan yang muncul bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan juga berkaitan dengan dinamika sosial-keagamaan di tengah masyarakat.

Keputusan Bupati Aceh Besar yang tetap mempertahankan Tgk. Zulfa Syahputra sebagai Imuem Chiek pada dasarnya mengabaikan hasil musyawarah masyarakat yang dilaksanakan pada 15 Februari lalu.

Qanun Lembaga Adat Aceh menyatakan bahwa struktur kepemimpinan adat harus berbasis kesepakatan masyarakat mukim dan gampong. Masjid Abu Indrapuri bukan hanya tempat ibadah, melainkan simbol otoritas sosial dan identitas kolektif.

Penerbitan SK dengan nama lain menciptakan benturan antara legalitas administratif dan legitimasi yang diakui komunitas.

Cacat Tata Kelola Pemerintah

Dari sisi tata kelola, keputusan tersebut memiliki tiga kekurangan:

1. Salah memahami kewenangan—SK seharusnya hanya sebagai legalisasi formal, bukan penentu substansial.
2. Mengabaikan partisipasi publik, yang berpotensi menyebabkan konflik.
3. Memicu instabilitas sosial, terbukti dari resistensi tokoh masyarakat, ulama, dan politisi lokal.

Alasan untuk mencabut SK sangat kuat: cacat legitimasi adat, cacat prosedural sosial, dan risiko konflik horizontal. Solusi yang rasional adalah membatalkan SK sepihak, mengakui hasil musyawarah, serta menyusun aturan teknis yang jelas agar pemerintah tidak melampaui kewenangan.

Perkara Imum Syik Abu Indrapuri mencerminkan konflik antara kekuasaan birokrasi dan kedaulatan adat. Jika tidak dikoreksi, kebijakan sepihak pada isu sensitif sosial-religius berpotensi merusak harmoni masyarakat dan kredibilitas pemerintahan daerah.

Pembatalan SK bukan hanya tuntutan warga, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga marwah adat dan stabilitas sosial.

Rapat Masyarakat Memilih Tgk.Anisullah Arsyad sebagai Imuem Chik Masjid Abu Indrapuri.

Rapat selain Tgl 15 Februari 2026, atau sebelummya sudah pernah digelar, hasilnya sama yakni masyarakat memilih Tgk.Anisullah Arsyad sebagai Imuem Chik Masjid Abu Indrapuri.

Musyawarah tersebut melibatkan unsur gampong, kecamatan, dan tokoh masyarakat sebagai forum deliberatif untuk mencari titik temu atas perbedaan pandangan yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan partisipatif, hasil musyawarah tersebut seharusnya menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan karena mencerminkan aspirasi kolektif masyarakat lokal.

Ditambahkan, secara sosiologis, perbedaan yang muncul di Masjid Abu Indrapuri berkaitan dengan variasi praktik ibadah yang selama ini hidup dalam masyarakat, khususnya terkait dengan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan maupun ibadah shalat dan khutbah Jumat.

“Namun, perbedaan pemahaman fiqhiyah seperti ini sebenarnya merupakan hal yang lazim dalam tradisi keislaman dan tidak semestinya dijadikan dasar konflik kelembagaan dalam pengelolaan masjid,” ujar Usman.
 
Dalam kajian sosiologi agama, perbedaan praktik ibadah sering kali muncul akibat keberagaman latar belakang pemahaman keagamaan, namun dapat dikelola melalui mekanisme dialog dan musyawarah yang inklusif.

Dalam konteks ini, keputusan untuk mempertahankan kepengurusan BKM tanpa mengakomodasi hasil musyawarah masyarakat dapat dipandang sebagai bentuk intervensi kekuasaan dalam ruang sosial-keagamaan yang semestinya dikelola secara partisipatif oleh masyarakat. Padahal, dalam prinsip tata kelola masjid di Aceh Besar, pemerintah daerah seharusnya berperan sebagai fasilitator yang menjembatani perbedaan, bukan sebagai aktor yang menentukan secara sepihak struktur kepengurusan lembaga keagamaan di tingkat Mukim dan Kecamatan.

Lebih jauh, jika dicermati dari hasil musyawarah tanggal 15 Februari tersebut, sebenarnya telah tercapai beberapa kesepakatan penting yang bertujuan menjaga harmoni di tengah perbedaan pandangan, termasuk kesediaan untuk mengakomodasi beberapa praktik ibadah yang selama ini dijalankan oleh kelompok Ahlussunnah wal Jamaah.
 
Kesepakatan ini menunjukkan bahwa masyarakat pada dasarnya memiliki kapasitas untuk menyelesaikan persoalan secara mandiri melalui mekanisme musyawarah. Oleh karena itu, keputusan yang mengabaikan proses deliberatif tersebut justru berpotensi mereduksi nilai-nilai demokrasi lokal yang selama ini menjadi bagian dari tradisi sosial masyarakat Aceh.[]

Sumber: Meuseuraya id dan BeritaMerdeka net


 

Share:

Selasa, 03 Maret 2026

DPRK ACEH RAYEUK LAKEE BUPATI CABOT SK IMUM CHIEK MASJID INDRAPURI

 


DPRK Aceh Besar Minta Bupati Tinjau Kembali SK Imeum Chiek Masjid Abu Indrapuri

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐁𝐞𝐬𝐚𝐫 - Anggota DPRK Aceh Besar Daerah Pemilihan (Dapil-IV) telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait maklumat penetapan Imam Besar/Imeum Chiek Masjid Indrapuri di Kota Jantho, Selasa (03/03/2026).

RDP mengundang jajaran pemerintah Aceh Besar Kabag Hukum Setdakab, Kabag Kesra Setdakab, Kadis Syariat Islam dan Camat Indrapuri.

Rapat dipimpin Rahmat Aulia, S. Pd. I didampingi anggota dewan Dapil-IV A. Sabur, S. Sos. I, Sarjan, Firdaus, SE., MM dan Putri Nazarah, SE, dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRK Muhsin, S. Si.

Rapat fokus terhadap subtansi yaitu Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar Nomor 84 Tahun 2026 tentang penetapan Imam Besar/Imeum Chiek Masjid se-Aceh Besar, salah satunya penetapan Imuem Chiek Masjid Indrapuri dinilai tidak berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan masyarakat setempat.

Sejak SK 84 tersebut terbit membuat publik heboh dan menyita perhatian bersama. Maka penting bagi DPRK Aceh Besar memanggil dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan guna mencari titik temu dan solusi.

Setalah mendengar seluruh pemaparan dan runut permasalahan yang disampaikan secara mendetail oleh perwakilan pemerintah, DPRK Aceh Besar merekomendasikan kepada bupati Aceh Besar untuk dapat mencabut dan meninjau kembali penetapan SK No 84 Tahun 2026 terkait penetapan imeum chiek mesjid Abu Indrapuri.

Rekomendasi ini disampaikan sebagai upaya menjaga semangat dibleberasi masyarakat dan tidak terjadinya perselisihan yang berkepanjangan.[]

Share:

Senin, 02 Maret 2026

TGK ZULFA: DARI 2 NAMA, BUPATI PILEH LON

 

Imum Chik Masjid Besar Abu Indrapuri yang di-SK-kan oleh Bupati Aceh Besar, Tgk Zulfa Saputra memberikan keterangan pers kepada Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin terkait laporan adanya intervensi Bupati Syech Muharram Idris dalam penetapan dirinya sebagai imum chik di masjid tersebut. (Foto Bustamam Ali/PWI Aceh)


Tgk Zulfa Saputra Bantah Ada Intervensi Bupati dalam Penetapan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚 𝐀𝐜𝐞𝐡 - Laporan tentang adanya intervensi Bupati Aceh Besar, Syech Muharram Idris dalam penetapan Imum Chik Masjid Besar Abu Indrapuri dibantah oleh Tgk Zulfa Saputra selaku Imum Chik baru yang tercantum dalam Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 84 Tahun 2026 tentang Penetapan Imam Besar/Imum Chik Masjid dalam Wilayah Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2026.

“Keputusan itu sudah melalui proses panjang, bukan serta merta. Itu juga atas rekomendasi camat dan berbagai elemen lainnya di kecamatan. Dari dua nama calon yang diusulkan, akhirnya sesuai kewenangannya Bupati Aceh Besar memutuskan salah satu nama yaitu SAYA," tegas Zulfa Saputra.

Untuk diketahui, sebagai masjid kecamatan, bupati punya kewenangan membuat keputusan demi kebaikan semua, termasuk tata laksana ibadah,” kata Tgk Zulfa yang secara khusus memberikan tanggapan kepada media, kepada Ketua PWI Aceh, M. Nasir Nurdin, di Kantor PWI Aceh.

Menurut Tgk Zulfa, sebelum menyampaikan bantahan terlebih dahulu dia sudah minta pendapat bupati untuk meluruskan informasi yang berkembang.

“Bupati mengatakan tak ada intervensi, semuanya sudah melalui proses dan pertimbangan yang matang. Dengan keluarnya Keputusan terbaru maka semua keputusan yang dijalankan selama ini batal,” kata Tgk Zulfa yang juga Pimpinan Dayah Darusshalihin, Gampong Cureh, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

Sebagai pihak yang diberi tugas dan tanggung jawab sebagai Imum Chik Masjid Besar Abu Indrapuri, Tgk Zulfa berusaha melaksanakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Dia tidak berharap adanya konflik atas keputusan yang telah dibuat oleh kepala daerah.

“Saya yakin semua yang diputuskan bupati untuk kemaslahatan umat dan kenyamanan bersama dalam melaksanakan ibadah. Walau saya ajudan bupati, tetapi saya tidak meminta jabatan tersebut, akan tetapi karena ini kepercayaan maka saya harus laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Tgk Zulfa.

Dia juga mengatakan, setelah menerima Keputusan Bupati tentang penetapan dirinya sebagai Imum Chik Masjid Besar Abu Indrapuri, dia juga sudah menghadap Imum Chik sebelumnya, Tgk. Anisullah Arsyad untuk mendiskusikan hal-hal terkait pelaksanaan ibadah di masjid tersebut.

“Pada prinsipnya Tgk Anisullah tidak mempersoalkan Keputusan Bupati. Masalahnya hanya ada pada beberapa orang yang berusaha mempertahankan apa yang telah dilakukan secara turun temurun dan menentang siapa pun yang dianggap tidak sesuai dengan mereka,” demikian Tgk Zulfa Saputra.[]

sumber: Portal Nusa

Share:

Minggu, 01 Maret 2026

SYECH MUHARRAM : USULAN ASWAJA DI INDRAPURI

 

Bupati Aceh Besar Muharram Idris

Tanggapi Tudingan Intervensi Soal Imum Chik Masjid Indrapuri, Syech Muharram: Saya Hanya Menindaklanjuti Usulan Masyarakat
 
𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 |𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐁𝐞𝐬𝐚𝐫 - Bupati Aceh Besar Muharram Idris yang akrab disapa Stech Muharram akhirnya angkat bicara terkait tudingan intervensi terhadap penunjukan Imum Chik Masjid Abu Idrapuri yang juga masjid Kecamatan Indrapuri Aceh Besar.

Menurut Syech Muharram, Ahad (01/03/2026) malam ini, penetapan itu semata mata atas usulan pihak Aswaja di Indrapuri.

“Saya hanya menindaklanjuti usulan dari bawah. Jika memang terjadi penolakan, silakan dimusyawarahkan,” tandas Syech Muharram.
 
Menurutnya, saat ini sedang terjadi proses musyawarah untuk kedua kalinya, karena pada musyawarah pertama, pihak Aswaja Indrapuri tak hadir.

“Jadi saya serahkan sepenuhnya kepada masyarakat, karena mereka yang menggunakan masjid untuk lokasi ibadah, bukan lokasi berbeda pendapat apalagi menjurus permusuhan,” kata lelaki yang juga akrab disapa Panglima Muharram. 

Terkait penunjukan Tgk Zulfa Saputra yang juga ajudan Syech Muharram, Bupati Aceh Besar itu sejak awal menolak, karena kesibukannya sebagai ajudan bupati.

“Namun mereka terus memaksa dan mengatakan itu pilihan satu satunya, ya akhirnya dengan berat hati saya kabulkan,” tegas Muharram

Bupati Aceh Besar itu menepis tentang dugaan intervensi, karena menurutnya, ia hanya menindaklanjuti kehendak dan keputusan masyarakat, yang tentu saja kolektif, bukan hanya segmented. Karena kelompok Aswaja juga ingin mendedikasikan diri untuk Masjid Abu Indrapuri.

"Teman teman Aswaja juga ingin terlihat m,engurusi masjid Abu Indrapuri, sehingga situasi peribadatan berimbang. Saya minta mereka berembuk dengan BKM dan lintas terkait, hingga mereka bisa berkolaborasi dalam mengurus Masjid Abu Indrapuri," tutur Syech Muharram. 

 

Sementara pihak Yayasan Abu Indrapuri selaku pelindung Masjid Abu Indrapuri yang dihubungi secara terpisah, petang tadi menyatakan tetap mematuhi hasil musyawarah lintas pihak di Kecamatan Indrapuri—termasuk dihadiri jajaran Forkopimcam—yang menetapkan Tgk Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik Masjid Abu Indrapuri.

Keputusan itu juga penolakan terhadap SK Pemerintah Aceh Besar yang menetapkan Tgk Zulfa Saputra sebagai Imum Chik Masjid Abu Indrapuri. Forum rembuk secara bulat menyepakati Tgk Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik Masjid Abu Indrapuri.

Sementara itu Dr Mustanir Yahya, salah seorang penasihat Yayasan Abu Indrapuri mengatakan, sejauh ini masyarakat dan khususnya jamaah Masjid Indrapuri tetap komit dengan keputusan musyawarah, yang menetapkan Tgk Anisullah Arsyad sebagai Imum Chiek Masjid Abu Indrapuri.

“Jikapun dengan komitmen itu ada efek bagi bantuan finansial terhadap masjid, saya rasa BKM sudah siap. Karena sejak lama Masjid Abu Indrapuri telah mandiri,” demikian Mustanir yang juga Warek 3 USK itu.


 
Informasi yang diterima dari Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Abu Indrapuri menyatakan keberatan atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar yang menetapkan Imum Chik baru di masjid tersebut.

Sebelumnya, Unsur Muspika, BKM bersama tokoh masyarakat, ulama, Imum Mukim, Keuchik se- Kecamatan Indrapuri, dan unsur pemuda gampong telah menggelar musyawarah terbuka untuk menentukan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri.

“Dalam forum tersebut, peserta musyawarah secara mufakat menetapkan Tgk. Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik Masjid Abu Indrapuri,” kata Ketua Forum Keuchik, Tgk Fajri Bintang.

Namun, menurut keterangan Ketua BKM, Dr. Tgk. Ismu Ridha Pemkab Aceh Besar kemudian menerbitkan SK yang menetapkan nama lain sebagai Imum Chik.

Ketua BKM dalam keterangannya menyampaikan bahwa keputusan tersebut tidak sejalan dengan hasil musyawarah yang telah dilakukan secara partisipatif dan sesuai dengan adat serta tradisi keagamaan setempat.

BKM menegaskan tetap berpegang pada hasil musyawarah yang telah menetapkan Tgk. Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik Masjid Abu Chik Indrapuri. Mereka juga meminta agar Bupati Aceh Besar meninjau kembali keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan persatuan masyarakat.[]

sumber: Meuseuraya.id
 


Share:

Sabtu, 28 Februari 2026

AJUDAN BUPATI JEUT KEU IMUM CHIEK MASJID ABU INDRAPURI ?

 

Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 84 Tahun 2026 tentang Penetapan Imam Besar/Imum Chik Masjid dalam Wilayah Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2026.


Bupati Aceh Besar Dilaporkan Intervensi Penetapan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri

 
𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐁𝐞𝐬𝐚𝐫 - Bupati Aceh Besar, Syech Muharram dilaporkan melakukan intervensi penetapan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri sehingga memunculkan protes dari berbagai kalangan.

Informasi dari Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Abu Indrapuri menyatakan keberatan atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar yang menetapkan Imum Chik baru di masjid tersebut.


 


BKM menilai langkah itu sebagai bentuk intervensi terhadap hasil musyawarah masyarakat.

Sebelumnya, Unsur Muspika, BKM bersama tokoh masyarakat, ulama, perwakilan Aswaja dari kalangan dayah, Imum Mukim, Keuchik se- Kecamatan Indrapuri, dan unsur pemuda gampong telah menggelar musyawarah terbuka untuk menentukan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri.

“Dalam forum tersebut, peserta musyawarah secara mufakat menetapkan Tgk. Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik Masjid Abu Indrapuri,” kata Ketua Forum Keuchik, Tgk Fajri Bintang.

Namun, menurut keterangan Ketua  BKM, Dr. Tgk. Ismu Ridha Pemkab Aceh Besar kemudian menerbitkan SK yang menetapkan nama lain sebagai Imum Chik yang disebut-sebut merupakan ajudan Bupati Aceh Besar.

Ketua BKM dalam keterangannya menyampaikan bahwa keputusan tersebut tidak sejalan dengan hasil musyawarah yang telah dilakukan secara partisipatif dan sesuai dengan adat serta tradisi keagamaan setempat.

“Kami telah menjalankan proses musyawarah secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat. Hasilnya telah disepakati bersama. Karena itu, kami sangat menyayangkan adanya penetapan sepihak melalui SK Bupati, ujar Ahmad Afdhil selaku perwakilan BKM.

BKM menegaskan tetap berpegang pada hasil musyawarah yang telah menetapkan Tgk. Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik Masjid Abu Chik Indrapuri.

Mereka juga meminta agar Bupati Aceh Besar meninjau kembali keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan persatuan masyarakat.

Sejumlah tokoh dari Indrapuri seperti Prof. Dr. Mustanir, Prof. Ir. Marwan, Drs.Marzuki Yahya dan unsur legislatif seperti  Hasballah yang biasa disapa Cut Apa (Anggota DRPA), Rahmat Aulia (DPRK Aceh Besar), A.Sabur (DRPK Aceh Besar), dan Dr. Yusran Yunus (DPRK Aceh Besar) berharap bahwa dan menyepakati penunjukan Imum Syik yang sah marupakan hasil musyawarah yang telah dilakukan pihak kecamatan yaitu Tgk Anisullah Arsyad.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Aceh Besar terkait alasan penerbitan SK tersebut.

“BKM menyatakan terbuka untuk dialog guna menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah dan sesuai dengan nilai-nilai syariat serta kearifan lokal Aceh,” demikian pernyataan Ahmad Afdhil.[]

sumber: Portal Nusa

Share:

Jumat, 27 Februari 2026

PANCURI PADEE DIHAMOK WARGA ACEH RAYEUK

 

Tiga Pria Diamuk Warga di Aceh Besar Diduga Mencuri Padi

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 - Tiga pria ditangkap Warga Gampong Lampanah Ranjo, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, pada Kamis malam (26/2/2026).
 

Ketiga pria tersebut diduga mencuri puluhan karung padi terjadi di kawasan SPBU Lampanah. 

Setelah tertangkap warga, ketiga pria tersebut sempat menjadi sasaran amarah massa.

Akibatnya, satu orang dilaporkan dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri, sementara dua lainnya mengalami luka lebam. 

 

Pelaku menjalankan aksinya menggunakan mobil rental jenis Innova Reborn. Mobil yang digunakan juga mengalami kerusakan parah akibat dirusak warga.

Hingga kini identitas para terduga pelaku belum diketahui. Kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian setempat.

Geuchik gampong setempat, Mahya Zakuan, mengatakan dirinya tiba di lokasi saat proses evakuasi para pelaku ke polsek sedang berlangsung.

Menurutnya, peristiwa bermula ketika tiga pria diduga mencuri padi di area meunasah gampong.

Informasi kejadian itu dengan cepat menyebar ke sejumlah gampong sekitar sehingga warga berdatangan dan situasi menjadi ramai.[]


Share:

Rabu, 25 Februari 2026

AKSI WABUP SYUKRI LAM BULEUN RAMADHAN

 


Wakil Bupati Syukri Antar Bantuan Korban Kebakaran di Lambiheu Siem Aceh Besar
 

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡 - Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil, turun langsung menyerahkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran di Gampong Lambiheu Siem, Kecamatan Darussalam, Rabu (25/2/2026). Kehadiran orang nomor dua di Aceh Besar itu menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang tertimpa musibah.

Dalam suasana penuh haru, Wakil Bupati Syukri A. Jalil menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa warga tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan akan terus hadir di tengah masyarakat, terutama saat menghadapi kondisi darurat seperti ini.

“Musibah ini merupakan ujian kesabaran dan ketabahan dari Allah SWT bagi kita semua, apalagi terjadi di bulan suci Ramadhan. Di balik setiap ujian, tentu ada hikmah yang ingin Allah tunjukkan kepada hamba-Nya,” ujar Syukri.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap cobaan yang diberikan tidak akan melebihi kemampuan manusia untuk menghadapinya. Oleh karena itu, ia berharap para korban tetap tabah dan kuat dalam menjalani cobaan tersebut.

“Allah SWT ingin melihat sejauh mana kesabaran kita. InsyaAllah, setiap ujian yang diberikan akan bernilai ibadah, terlebih di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” lanjutnya.

Petugas Dinsos Aceh Besar menurunkan bantuan masa panik koraban kebakaran di Gampong Lam Biheu Siem, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. (foto: MC ACEH BESAR)
 

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan masa panik berupa kebutuhan dasar seperti bahan makanan, perlengkapan sandang, serta kebutuhan darurat lainnya. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban korban dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari pascakejadian.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar, Munawar, SKM, M.Si, Camat Darussalam Burhanuddin, S.Sos., M.Si serta perangkat gampong. Para korban yang menerima bantuan yakni M. Amin, Erlina, dan M. Nasir, yang juga didampingi langsung oleh Keuchik Lambiheu SIEM, Ismail.

Sementara itu, Camat Darussalam, Burhanuddin, menyampaikan bahwa pihak kecamatan bersama aparatur gampong bergerak cepat sejak awal kejadian untuk memastikan penanganan berjalan optimal.

“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait dan aparatur gampong untuk membantu evakuasi serta pendataan korban. Alhamdulillah, bantuan masa panik dari Pemkab Aceh Besar dapat segera disalurkan,” ujar Burhanuddin.

Ia juga menegaskan komitmen pihak kecamatan untuk terus mendampingi para korban hingga kondisi benar-benar pulih.

“Kami akan terus melakukan pendampingan, baik dalam hal kebutuhan dasar maupun koordinasi lanjutan, agar para korban bisa segera bangkit dan kembali beraktivitas seperti biasa,” tambahnya.

Sementara itu, Keuchik Lambiheu Siem, Ismail, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Ia berharap dukungan yang diberikan dapat membantu warganya bangkit kembali dari musibah.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan dari pemerintah. Ini sangat berarti bagi warga kami yang sedang mengalami musibah,” ujarnya.

Dengan adanya bantuan masa panik ini, diharapkan para korban dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas seperti biasa. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di bulan Ramadhan, guna meminimalisir kejadian serupa di masa mendatang.[]

 

 Ikuti Saluran WhatsApp ACEH REPORTER

Share:

SATPOL PP WH KEUPONG PEUKAN SIBREH ! PU NA KEJADIAN?

 


Laporan Warga di Pasar Sibreh Jual Masakan Kuah Beulangong Siang Hari

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡 - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar mengerahkan personel untuk melakukan pengawasan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran syariat Islam selama bulan suci Ramadhan.

Tindakan ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas jual beli masakan kuah Beulangong di Pasar Sibreh, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (25/2/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah pedagang masakan kuah beulangong telah berjualan menjelang siang. Tim kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh di beberapa titik, termasuk hingga ke dapur tempat pengolahan makanan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pedagang hanya menjual kuah untuk dibawa pulang oleh pembeli dan tidak menyediakan nasi ataupun fasilitas makan di tempat.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, melalui Kasi Penyidik Darwadi SAg yang memimpin operasi tersebut menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan unsur pelanggaran.

“Para pedagang tidak menyediakan nasi, hanya menjual kuah beulangong untuk dibawa pulang. Jadi tidak ada unsur yang mengarah pada penjualan makanan siap santap pada siang hari selama Ramadhan,” ujar Darwadi.

Kasi Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Besar, Darwadi SAg, berdialog dengan pedagang kuah beulangong, Pasar Sibreh, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar. (foto: MC Aceh Besar)
 

Ia menyatakan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan langsung hingga ke dapur guna memastikan tidak ada praktik yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Darwadi menceritakan, menurut pengakuan para pedagang, mereka berjualan sebelum siang karena pasar tersebut merupakan pasar mingguan yang hanya berlangsung dalam waktu singkat.

"Aktivitas pasar biasanya ramai sejak pagi hingga menjelang siang, dan setelah pelaksanaan shalat Zuhur para pengunjung mulai berangsur meninggalkan lokasi. Bahkan sebelum pukul 15.00 WIB, pasar sudah kembali sepi," ungkap Darwadi, menyerukan pernyataan pedagang.

Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar juga mengimbau seluruh pedagang dan masyarakat agar tetap mematuhi ketentuan syariat Islam selama bulan suci Ramadhan serta menjaga ketertiban umum di wilayah Aceh Besar.

Darwadi menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah Ramadhan berjalan dengan tertib dan penuh kekhusyukan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang dan masyarakat agar tetap mematuhi ketentuan syariat Islam selama bulan Ramadhan. Mari kita sama-sama menjaga ketertiban umum dan menghormati saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa,”
pungkasnya.[]

 Ikuti Saluran WhatsApp ACEH REPORTER 



Share:

Senin, 23 Februari 2026

WABUP SYUKRI : BUBUR KANJI GLEE TARON SHEP MANGAT


Bubur Kanji Glee Taron Menu Special Buka Puasa di Balai Arba'in

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡 - Semangat kebersamaan para purna bhakti yang tergabung dalam komunitas Formancam (Forum Mantan Camat) Aceh Besar terilhami dalam acara buka puasa bersama. Prosesi buka puasa yang penuh keakraban tersebut, berlangsung di Balai Arba'in Gampong Lamsayun, kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, pada Senin, (23/02/2026).

Kegiatan berbuka puasa bersama saat puasa Ramadhan sudah membudaya dalam kehidupan umat Islam di Aceh. Dimana pada saat berbuka, disungguhkan menu-menu khas Aceh, seperti Kuah beulangong, kue-kue khas Aceh dan jenis kuliner daerah lainnya.

Pada acara buka puasa bersama para mantan camat Aceh Besar ada kuliner special yang disungguhkan dan menjadi kuliner utama, yaitu Bubur Kanji Glee Taron.

Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil, yang juga anggota Formancam Aceh Besar mengakui Bubur Kanji Glee Taron benar-benar menjadi kuliner special pada buka puasa tahun ini.

"Luar biasa enak dan sangat cocok menjadi menu special berbuka hari ini. Bubur Kanji Glee Taron yang diracik dari 44 jenis daun yang diambil dari Hutan Glee Taron Gampong Leu Ue, kemudian ditambah dengan kacang, daun kates, jagung, dan bumbu lainnya, sungguh memberikan cita rasa khas, enak, mantap,” kata Syukri yang juga mantan Camat Ingin Jaya dan Darul Imarah.

Ia juga menyampaikan bahwa makanan yang terbuat dari tumbuh-tumbuhan alami, seperyi Bubur Kanji Glee Taron akan lebih sehat, karena racikan bumbu dapat menjadi obat bagi tubuh kita.

Selain itu, Wakil Bupati Aceh Besar pada kesempatan tersebut juga menyampaikan rasa bangga kepada para anggota Formancam yang juga tergabung dalam anggota pengajian Ar'bain, disaat sudah purna bhakti masih berkesempatan bergabung berbuka bersama.

"Kita patut bangga dengan banyaknya anggota yang hadir sore ini. Semangat persatuan dan kekompakan masih terpatri dalam jiwa kita. Hari ini Balai Arba'in menjadi saksi wujud dari semangat silaturrahmi bagi para mantan abdi negara Aceh Besar,” tambahnya. 

Drs. Tgk. H. Marzuki Yahya, MM Ketua Balai Pengajian Arba'in menyampaikan terlaksananya acara ini semua dari partisipasi anggota. Mulai dari ide awal dan gagasan dalam menyiapkan menu berbuka semua lahir dari pemikiran teman-teman Formancam Aceh Besar.

H. Baharuddin selaku Ketua Panitia Pelaksana menambahkan, tidak kurang dari 80 orang hadir dalam buka puasa bersama Formancam Aceh Besar Ranadhan 1447 tahun ini. 

Tgk. H. Ustad Irawan Abdullah, SAg. MM dalam ceramahnya menjelang berbuka menyampaikan perintah ibadah puasa di bulan Ramadhan bagi umat Islam merupakan ibadah yang sudah pernah diwajibkan kepada umat nabi yang lain, sebelum datangnya Nabi Besar Muhammad SAW.

Oleh karena itu, esensinya ibadah Puasa Ramadhan menjadi ukuran kemampuan, kesabaran dan integritas seorang umat dalam mejalankan kewajibannya kepada Allah SWT.[]

Ikuti Saluran WhatsApp ACEH REPORTER

Share:

Minggu, 22 Februari 2026

TAKJIL MANGAT NJANG MEUKAT PIH MAMEH

 


Masyarakat Serbu Lapak Takjil di Lambaro

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | Aceh Besar - Suasana Ramadhan tahun ini tidak berbeda dengan tahun sebelumnya.

Pada sore hari, masyarakat sudah terlihat berbondong-bondong menyerbu lapak penjual takjil untuk berburu hidangan berbuka puasa, di Kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Para pemburu takjil sebagian dari mereka merupakan para pekerja yang sedang perjalanan pulang, singgah untuk belanja makanan untuk berbuka.

Sementara sebagian lainnya memang khusus memanfaatkan waktu sore untuk mencari penganan berbuka. Sehingga para pedagang takjil-pun memanfaatkan momen itu dengan menawarkan beraneka hidangan khas Ramadhan, seperti aneka kue basah dan kering hingga berbagai macam minuman.

Ainun (38), seorang pedagang takjil yang mengaku senang dengan tingginya minat pembeli di hari pertama puasa.

"Alhamdulillah, baru pukul lima sore, ini dagangan saya hampir habis diserbu pembeli. Biasanya butuh waktu lebih lama untuk terjual semua," ujarnya sambil melayani pelanggan.

Tak hanya pedagang, masyarakat yang datang ke pasar juga terlihat antusias. Ilham (33), salah satu pengunjung, mengatakan bahwa suasana pasar pada hari pertama Ramadhan sudah lebih meriah dibanding hari biasa.

"Setiap tahun begini, hari pertama puasa memang sudah mulai ramai. Semua orang ingin berbuka dengan makanan yang enak," katanya.

Disamping itu, salah seorang pengunjung lainnya, Ita (37) mengatakan dengan adanya pedagang takjil ini dirinya tak lagi bingung untuk memasak kebutuhan buka puasa.

"Saya kan kerja, kadang tidak sempat memasak, dengan adanya pasar takjil ini sangat membantu," ujarnya.

Satpol PP dan Dishub Bertugas Extra


Di tengah ramainya transaksi di pasar, kemacetan terkadang menjadi tantangan tersendiri. Kepadatan kendaraan yang parkir sembarangan dan keluar-masuk pasar semakin meningkat menjelang waktu berbuka.

Petugas kepolisian dan satpol PP yang berjaga harus bekerja ekstra keras untuk mengatur lalu lintas dan memastikan jalan tetap bisa dilalui.

Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Besar memperketat pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di kawasan jalan putar arah depan Kantor KONI Aceh Besar, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu (21/2/2026) sore.

Peningkatan aktivitas lalu lintas terjadi seiring ramainya masyarakat yang keluar rumah menjelang waktu berbuka puasa untuk mencari jajanan dan kebutuhan berbuka. Kondisi tersebut membuat volume kendaraan di ruas jalan utama kawasan itu meningkat signifikan pada sore hari.

Pada jalan raya tepatnya di putar arah yang berada di depan Kantor KONI Aceh Besar kerap mengalami perlambatan arus akibat kendaraan yang balik arah.

Tidak jauh dari lokasi tersebut terdapat Warung Nasi Bang Nasir juga ramai dikunjungi warga, sehingga sejumlah kendaraan terparkir di sisi jalan dan mempersempit ruang gerak kendaraan yang melintas.

Personel Dishub terlihat bersiaga di sejumlah titik untuk mengatur arus kendaraan dan mengurai kemacetan, khususnya di sekitar jalur putar balik dan area parkir.

Pengendara yang berhenti sembarangan langsung diimbau agar memindahkan kendaraannya ke lokasi yang lebih aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Kadishub Aceh Besar melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Besar, Fahrul Razi, menjelaskan bahwa pengamanan ini dilakukan secara rutin setiap sore selama Ramadan guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.

“Kami melakukan pengaturan agar arus kendaraan tetap lancar dan tidak terjadi penumpukan, terutama di sekitar titik putar arah dan bahu jalan,” Fahrul Razi.

Dishub Aceh Besar juga mengimbau masyarakat agar lebih tertib dalam memarkirkan kendaraan serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.

"Dengan pengawasan yang lebih diharapkan arus lalu lintas di kawasan tersebut tetap terkendali dan kondusif selama bulan Ramadhan," pungkasnya.[]

Share: