𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞 & 𝐓𝐞𝐥𝐞𝐯𝐢𝐬𝐢 𝐆𝐥𝐨𝐛𝐚𝐥

𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗰𝗮 𝗛𝗮𝗿𝗶 i𝗻𝗶

Sabtu, 07 Maret 2026

ASOE LHOK INDRAPURI : MASJID HARUS NYAMAN TA IBADAH

 



𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐁𝐞𝐬𝐚𝐫 - Penasehat Yayasan Abu Indrapuri yang menaungi Masjid Abu Indrapuri, Dr Mustanir Yahya kembali mengingatkan semua pihak untuk menjadikan masjid sebagai sarana nyaman untuk beribadah.

“Semua harus berpikir ke arah itu, hingga fungsi masjid sebagai rumah ibadah yang nyaman untuk jamaahnya, bisa tetap diwujudkan,” kata Mustanir Yahya yang juga Wakil Rektor (Warek) 3 Universitas Syiah Kuala (USK).

Pria yang juga ‘asoe lhok’ Indrapuri itu kembali menegaskan pihak Yayasan dan tokoh masyarakat Indrapuri tetap komit mendukung imum chik yang dipilih secara demokratis melalui musyawarah lintas lini di Indrapuri tanggal 15 Februari 2026, yaitu Tgk Anisullah Arsyad.

“Ini keputusan final yang sejauh ini belum berubah, karena ini Amanah musyawarah. Termasuk mengakomodir shalat tarawih dan witir 23 ralaat, karena masyarakat tahu, masjid adalah tempat ibadah dan butuh rasa nyaman agar ibadahnya khusyuk. Karena itu jauhi hal hal yang berpotensi mengurangi kenyamanan jamaah dalam beribadah,” pungkas Mustanir, dilansir dari Meuseuraya ID.

DPRK Aceh Besar Minta Bupati Evaluasi SK Penetapan Imam Besar Masjid Abu Indrapuri 


Sebelumnya Anggota DPRK Aceh Besar Daerah Pemilihan (Dapil-IV) telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait maklumat penetapan Imam Besar/Imeum Chiek Masjid Indrapuri di Kota Jantho (03/03/2026) Selasa.

RDP mengundang jajaran pemerintah Aceh Besar Kabag Hukum Setdakab, Kabag Kesra Setdakab, Kadis Syariat Islam dan Camat Indrapuri.

Rapat dipimpin Rahmat Aulia, S. Pd. I didampingi sejumlah anggota DPRK Dapil-IV, A. Sabur, S. Sos. I, Sarjan, Firdaus, SE., MM dan Putri Nazarah, SE turut hadir Wakil Ketua DPRK Muhsin, S. Si.

Rapat fokus terhadap subtansi yaitu Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar Nomor 84 Tahun 2026 tentang penetapan Imam Besar/Imeum Chiek Masjid se-Aceh Besar, salah satunya penetapan Imuem Chiek Masjid Indrapuri dinilai tidak berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan masyarakat setempat.

Sejak SK 84 tersebut terbit membuat publik heboh dan menyita perhatian bersama. Maka penting bagi DPRK Aceh Besar memanggil dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan guna mencari titik temu dan solusi.

Setalah mendengar seluruh pemaparan dan runut permasalahan yang disampaikan secara mendetail oleh perwakilan pemerintah, DPRK Aceh Besar merekomendasikan kepada bupati Aceh Besar untuk dapat mencabut dan meninjau kembali penetapan SK No 84 Tahun 2026 terkait penetapan imeum chiek mesjid Abu Indrapuri.

Rekomendasi ini disampaikan sebagai upaya menjaga semangat dibleberasi masyarakat dan tidak terjadinya perselisihan yang berkepanjangan.[]


 

Share:

USMAN LAMREUENG: PEMKAB MEDIATOR ! KON JEUT AKTOR

DR Usman Lamreung, M.Si., Pemerhati Sosial

Kisruh Jamaah Shalat Tarawih di Masjid Abu Indrapuri

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐁𝐞𝐬𝐚𝐫 - Kisruh akibat penunjukan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri melalui SK Bupati Aceh Besar, masih terasa. 

Namun pihak BKM Masjid Abu Indrapuri—sesuai hasil musyawarah tanggal 15 Februari lalu, telah membuka pintu bagi jamaah yang ingin melaksanakan shalat tarawih 20 rakaat plus witir tiga rakat.

Walaupun pantauan di lapangan, peserta shalat tarawih plus witir 23 rakaat itu hanya sembilan orang, karena seratusan jamaah tetap selama ini, memilih meninggalkan masjid, karena tetap menjalankan tradisi selama ini, tarawih 8 rakaat plus 3 rakaat shalat witir.

Pemerhati social Dr Usman Lamreung kembali menyikapi fenomena di Masjid Abu Indrapuri.

Ia mengingatkan, Pendekatan yang terlalu administratif terhadap persoalan sosial-keagamaan berpotensi memperdalam polarisasi masyarakat dan memperlemah kohesi sosial di tingkat gampong.
 
Menurutnya, polemik pengangkatan Imuem Chiek di Masjid Abu Indrapuri menunjukkan bahwa persoalan yang muncul bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan juga berkaitan dengan dinamika sosial-keagamaan di tengah masyarakat.

Keputusan Bupati Aceh Besar yang tetap mempertahankan Tgk. Zulfa Syahputra sebagai Imuem Chiek pada dasarnya mengabaikan hasil musyawarah masyarakat yang dilaksanakan pada 15 Februari lalu.

Qanun Lembaga Adat Aceh menyatakan bahwa struktur kepemimpinan adat harus berbasis kesepakatan masyarakat mukim dan gampong. Masjid Abu Indrapuri bukan hanya tempat ibadah, melainkan simbol otoritas sosial dan identitas kolektif.

Penerbitan SK dengan nama lain menciptakan benturan antara legalitas administratif dan legitimasi yang diakui komunitas.

Cacat Tata Kelola Pemerintah

Dari sisi tata kelola, keputusan tersebut memiliki tiga kekurangan:

1. Salah memahami kewenangan—SK seharusnya hanya sebagai legalisasi formal, bukan penentu substansial.
2. Mengabaikan partisipasi publik, yang berpotensi menyebabkan konflik.
3. Memicu instabilitas sosial, terbukti dari resistensi tokoh masyarakat, ulama, dan politisi lokal.

Alasan untuk mencabut SK sangat kuat: cacat legitimasi adat, cacat prosedural sosial, dan risiko konflik horizontal. Solusi yang rasional adalah membatalkan SK sepihak, mengakui hasil musyawarah, serta menyusun aturan teknis yang jelas agar pemerintah tidak melampaui kewenangan.

Perkara Imum Syik Abu Indrapuri mencerminkan konflik antara kekuasaan birokrasi dan kedaulatan adat. Jika tidak dikoreksi, kebijakan sepihak pada isu sensitif sosial-religius berpotensi merusak harmoni masyarakat dan kredibilitas pemerintahan daerah.

Pembatalan SK bukan hanya tuntutan warga, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga marwah adat dan stabilitas sosial.

Rapat Masyarakat Memilih Tgk.Anisullah Arsyad sebagai Imuem Chik Masjid Abu Indrapuri.

Rapat selain Tgl 15 Februari 2026, atau sebelummya sudah pernah digelar, hasilnya sama yakni masyarakat memilih Tgk.Anisullah Arsyad sebagai Imuem Chik Masjid Abu Indrapuri.

Musyawarah tersebut melibatkan unsur gampong, kecamatan, dan tokoh masyarakat sebagai forum deliberatif untuk mencari titik temu atas perbedaan pandangan yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan partisipatif, hasil musyawarah tersebut seharusnya menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan karena mencerminkan aspirasi kolektif masyarakat lokal.

Ditambahkan, secara sosiologis, perbedaan yang muncul di Masjid Abu Indrapuri berkaitan dengan variasi praktik ibadah yang selama ini hidup dalam masyarakat, khususnya terkait dengan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan maupun ibadah shalat dan khutbah Jumat.

“Namun, perbedaan pemahaman fiqhiyah seperti ini sebenarnya merupakan hal yang lazim dalam tradisi keislaman dan tidak semestinya dijadikan dasar konflik kelembagaan dalam pengelolaan masjid,” ujar Usman.
 
Dalam kajian sosiologi agama, perbedaan praktik ibadah sering kali muncul akibat keberagaman latar belakang pemahaman keagamaan, namun dapat dikelola melalui mekanisme dialog dan musyawarah yang inklusif.

Dalam konteks ini, keputusan untuk mempertahankan kepengurusan BKM tanpa mengakomodasi hasil musyawarah masyarakat dapat dipandang sebagai bentuk intervensi kekuasaan dalam ruang sosial-keagamaan yang semestinya dikelola secara partisipatif oleh masyarakat. Padahal, dalam prinsip tata kelola masjid di Aceh Besar, pemerintah daerah seharusnya berperan sebagai fasilitator yang menjembatani perbedaan, bukan sebagai aktor yang menentukan secara sepihak struktur kepengurusan lembaga keagamaan di tingkat Mukim dan Kecamatan.

Lebih jauh, jika dicermati dari hasil musyawarah tanggal 15 Februari tersebut, sebenarnya telah tercapai beberapa kesepakatan penting yang bertujuan menjaga harmoni di tengah perbedaan pandangan, termasuk kesediaan untuk mengakomodasi beberapa praktik ibadah yang selama ini dijalankan oleh kelompok Ahlussunnah wal Jamaah.
 
Kesepakatan ini menunjukkan bahwa masyarakat pada dasarnya memiliki kapasitas untuk menyelesaikan persoalan secara mandiri melalui mekanisme musyawarah. Oleh karena itu, keputusan yang mengabaikan proses deliberatif tersebut justru berpotensi mereduksi nilai-nilai demokrasi lokal yang selama ini menjadi bagian dari tradisi sosial masyarakat Aceh.[]

Sumber: Meuseuraya id dan BeritaMerdeka net


 

Share:

Jumat, 06 Maret 2026

PT SBA MEUSAPAT NGON WARTAWAN PREH SEURUNE

 


𝗣𝗧 𝗦𝗕𝗔 𝗚𝗘𝗟𝗔𝗥 𝗕𝗨𝗞𝗔 𝗣𝗨𝗔𝗦𝗔 𝗕𝗘𝗥𝗦𝗔𝗠𝗔 𝗪𝗔𝗥𝗧𝗔𝗪𝗔𝗡 𝗔𝗖𝗘𝗛

 
𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚 𝐀𝐜𝐞𝐡 - PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan puluhan wartawan, yang berlangsung di salahsatu hotel di Banda Aceh, Jumat 6 Maret 2026.


General Manager PT SBA, R. Adi Santosa mengatakan, kegiatan ini  sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kolaborasi informasi antara perusahaan dan media.

Pertemuan ini juga menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi yang lebih intens dengan para jurnalis, terutama di tengah berbagai tantangan yang dihadapi industri semen saat ini.

Disampaikannya, PT SBA kini telah menjadi bagian dari perusahaan milik negara setelah bergabung dengan Semen Indonesia Group. Sebelumnya, perusahaan tersebut sempat berada di bawah kepemilikan perusahaan asing.

“Sejak saat itu kami kembali menjadi bagian dari perusahaan negara dan bergabung dalam Semen Indonesia Group. Hal ini menuntut kami melakukan transformasi dalam berbagai aspek, baik dari sisi operasional maupun tata kelola perusahaan,” kata Adi Santosa.

General Manager PT SBA, R. Adi Santosa


Ia menjelaskan, industri semen nasional saat ini sedang menghadapi tekanan cukup besar, terutama karena kapasitas produksi terpasang yang jauh lebih besar dibandingkan kebutuhan pasar.

“Jika melihat data, kapasitas terpasang industri semen di Indonesia mencapai lebih dari 100 juta ton per tahun, sementara kebutuhan pasar hanya sekitar 60 hingga 70 juta ton,” ujarnya.

Selain itu, situasi geopolitik global juga turut mempengaruhi operasional perusahaan. Sejumlah konflik internasional berdampak pada rantai pasok bahan baku yang sebagian masih bergantung dari luar negeri.

“Kondisi geopolitik dunia tentu secara tidak langsung berpengaruh terhadap operasional kami, karena beberapa bahan yang digunakan masih didatangkan dari luar negeri,” jelasnya.
 
Di tengah berbagai tantangan tersebut, Adi menilai peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, terutama di era digital saat ini.

“Sekarang ini era digital, di mana semua orang bisa menyebarkan informasi. Karena itu, kami sangat membutuhkan kolaborasi dengan teman-teman media agar informasi yang sampai ke masyarakat tetap akurat dan berimbang,” katanya.

Adi Santosa berharap hubungan baik antara PT SBA dan insan pers di Aceh dapat terus terjalin sehingga mampu menciptakan lingkungan usaha yang kondusif sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh.

𝗛𝗨𝗕𝗨𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗛𝗔𝗥𝗠𝗢𝗡𝗜𝗦 𝗣𝗧 𝗦𝗕𝗔 𝗗𝗔𝗡 𝗪𝗔𝗥𝗧𝗔𝗪𝗔𝗡 𝗔𝗖𝗘𝗛

Mewakili awak media yang hadir, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, M Nasir Nurdin, menyampaikan apresiasi kepada PT SBA yang telah menggelar kegiatan Silaturahmi Ramadhan dan buka puasa bersama dengan wartawan ini.
 
Menurut Nasir, kegiatan tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam merajut kebersamaan dan memperkuat hubungan dengan berbagai elemen media di Aceh, yang selama ini tela

Ia menyebutkan, dalam kegiatan tersebut hadir berbagai organisasi wartawan maupun asosiasi perusahaan.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, M Nasir Nurdin,
 

Dari kalangan organisasi profesi wartawan misalnya, terdapat perwakilan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), hingga Ikatan Wartawan Online (IWO).

Sementara dari unsur perusahaan pers juga hadir sejumlah asosiasi seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Serikat Perusahaan Pers (SPS).
 
“Ini menunjukkan bahwa relasi PT SBA dengan insan pers cukup luas. Baik dari sisi organisasi wartawan maupun perusahaan pers, semua hadir di sini,” ujar Nasir.

Nasir menilai kehadiran berbagai organisasi media tersebut menjadi indikasi kuat bahwa hubungan antara PT SBA dan insan pers di Aceh telah terjalin dengan baik.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini kolaborasi antara PWI Aceh dan PT SBA telah berlangsung dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk penyaluran bantuan kemanusiaan.

“Selama ini kami merasakan kerja sama yang cukup baik. PWI Aceh bersama PT SBA pernah berkolaborasi menyalurkan bantuan kemanusiaan hingga ke daerah-daerah yang cukup jauh, seperti di Aceh Tamiang,” katanya.

Menurutnya, dukungan perusahaan dalam kegiatan sosial tersebut menjadi contoh sinergi positif antara dunia usaha dan insan pers dalam membantu masyarakat.

Nasir berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa mendatang.

“Sinergi seperti ini harus terus kita lanjutkan. Mudah-mudahan ke depan kita bisa terus berkolaborasi untuk berbagai kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa insan pers tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional terhadap berbagai isu yang berkembang di masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan perusahaan.

Menurutnya, setiap isu yang muncul akan dipandang sebagai informasi atau keluhan masyarakat yang perlu disampaikan secara objektif.

“Selama ini komunikasi berjalan baik. Setiap isu yang berkaitan dengan PT SBA kami tangkap sebagai informasi atau aspirasi masyarakat, yang kemudian disampaikan secara profesional,” kata Nasir.

Ia berharap hubungan yang sehat antara perusahaan dan insan pers dapat terus terjaga sehingga komunikasi dan klarifikasi terhadap berbagai isu dapat berjalan dengan baik.

“Yang terpenting adalah komunikasi tetap terbuka dan kolaborasi untuk hal-hal positif terus kita jaga,” tandas Ketua PWI Aceh di hadapan GM PT SBA, R. Adi Santosa dan jajaran.

Menjelang waktu buka puasa, diisi denga tausyiah singkat yang disampaikan Ustadz Darwis Syarifuddin, yang menyampaikan peran penting wartawan sebagai pendakwah melalui tulisan yang pemberitaan yang disampaikan kepada publik.[]



Share:

PEMAIN PERSIRAJA DIPANGGIL PERKUAT TIMNAS

 


Pemain Elite Pro Academy Persiraja Dipanggil Perkuat Timnas Pelajar Indonesia U-17


𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚 𝐀𝐜𝐞𝐡 - Kabar membanggakan datang dari Aceh. Suhada, remaja asal Bireuen yang kini terdaftar sebagai pemain Elite Pro Academy (EPA), terpilih memperkuat Timnas Pelajar Indonesia U-17 yang akan berlaga pada ajang Mikasa Cup U17 dan Volt11 Eleven International 2026 di Bangkok, Thailand, 23–29 Maret mendatang.

Suhada terpantau berkat penampilan impresifnya saat mengikuti seleksi Elite Pro Academy (EPA) Persiraja U-19 di Stadion H. Dimurthala Lampineung. Kemampuannya dalam mengontrol bola serta karakter agresif sebagai striker mencuri perhatian tim pelatih.

Pelatih Kepala Timnas Pelajar Indonesia U-17, Budiman Yunus—mantan pemain Persija Jakarta dan Persib Bandung—mengaku melihat potensi besar dalam diri pemain kelahiran 2009 tersebut. Ia pun memutuskan membawa Suhada untuk memperkuat skuad Garuda Muda di turnamen sepak bola pelajar Asia tersebut.

Sebelum bertolak ke Thailand, Suhada bersama puluhan pemain lainnya akan mengikuti pemusatan latihan (training camp) di Cirebon, Jawa Barat, pada 9–15 Maret.

Presiden Persiraja, H. Nazaruddin Dek Gam berharap Suhada dapat mengikuti jejak para seniornya asal Aceh seperti Ismed Sofyan, Zulfiandi, hingga pemain jebolan Persiraja lainnya yang telah menembus level lebih tinggi.

Dek Gam menyambut positif pemanggilan Suhada. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa seleksi EPA Persiraja U-19 berjalan efektif dalam menjaring talenta muda potensial. “Semoga Suhada dapat menorehkan prestasi gemilang di Thailand dan membanggakan masyarakat Aceh serta Indonesia,” ujarnya.

Sebagai penyerang, Suhada diharapkan mampu menjadi goal getter dan menambah daya gedor Timnas Pelajar Indonesia U-17. Di ajang tersebut, Indonesia akan menghadapi tim tuan rumah Chonburi FC—juara Nusantara Open 2025—serta tim undangan asal Jepang, Nagoya FC.[]

Share:

Selasa, 03 Maret 2026

BUPATI FARLAKY SAWEU MAK ANEUK YATIM

 


Bupati Al-Farlaky Santuni Anak Yatim, Antar Sembako dan Tinjau Huntara di Blang Ni

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐓𝐢𝐦𝐮𝐫 - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan kunjungan kerja ke lokasi hunian sementara (huntara) Gampong Blang Nie, Kecamatan Simpang Ulim, Selasa sore (3/3/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat terdampak bencana mendapatkan fasilitas yang layak dan dapat menempati hunian dengan aman serta nyaman.

Kedatangan Bupati disambut Camat Simpang Ulim, Plt. Kepala Dinas Sosial, perangkat gampong, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam kunjungan itu, Bupati turut membawa bantuan berupa paket sembako lengkap dan sandang pangan bagi para penghuni huntara. Selain itu, ia juga menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim yang berada di lokasi tersebut.

Huntara di Blang Nie merupakan hunian komunal yang dibangun sebanyak 28 unit. Pada kesempatan itu, Bupati meninjau langsung kondisi bangunan serta menyapa satu per satu warga yang menempati hunian.

“Kegiatan ini dalam rangka kunjungan kerja untuk melihat langsung kondisi huntara. Kita ingin memastikan seluruh penghuni dapat tinggal dengan aman dan mendapatkan seluruh fasilitas yang telah disediakan,” ujar Al-Farlaky.

Ia menegaskan, pemerintah daerah terus memantau perkembangan pembangunan huntara, baik yang masih dalam tahap pengerjaan maupun yang telah ditempati warga. Pemerintah, kata dia, juga akan terus mendorong berbagai bantuan tambahan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Hari ini kita menyerahkan bantuan sembako lengkap dan sandang pangan untuk setiap pemilik huntara. Bantuan lain juga akan kita dorong sesuai kebutuhan di lapangan,” tambahnya.

Bupati juga mengingatkan para penghuni agar menjaga dan merawat fasilitas yang telah diberikan. Ia menegaskan seluruh fasilitas tersebut disediakan secara gratis oleh pemerintah.

“Perlu diketahui, semua fasilitas ini gratis. Listrik, WiFi hingga air bersih. Silakan dijaga dan dirawat dengan baik agar bisa terus dinikmati bersama,” ujarnya.

Selain itu, Al-Farlaky menyampaikan dirinya telah menandatangani surat permohonan jatah hidup (jadup) yang diusulkan ke Satgas Pemulihan. Ia berharap bantuan tersebut segera disalurkan agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah.

“Kita ingin memastikan bantuan jatah hidup segera dapat disalurkan sehingga pemilik huntara benar-benar terbantu dan merasakan kehadiran pemerintah,” pungkasnya.

Warga Merasa Tenang Beribadah

Secara terpisah, salah seorang warga penghuni huntara, Tsaniah (55), mengaku bersyukur dapat menempati hunian sementara tersebut setelah rumahnya ambruk akibat banjir.

Ia kini tinggal bersama anaknya di hunian bernomor A3. Menurutnya, keberadaan huntara komunal membuat dirinya lebih tenang menjalani ibadah puasa.

“Kita bersyukur atas apa yang sudah diberikan saat ini. Apalagi ini bulan puasa, kami merasa lebih tenang karena sudah punya tempat tinggal,” ujarnya.

Tsaniah berharap perhatian pemerintah terus berlanjut bagi dirinya dan warga lain yang masih membutuhkan bantuan.

“Kita doakan pemerintah tidak lupa dengan kami. Pemerintah harus benar-benar memperhatikan kami dan jangan tinggalkan kami sendiri,” harapnya.[]

Share:

BAMBANG: NAN TANYOE JINO MURAYA HOTEL ACEH

𝗠𝗨𝗥𝗔𝗬𝗔 𝗛𝗢𝗧𝗘𝗟 𝗔𝗖𝗘𝗛 𝗕𝗨𝗞𝗔 𝗣𝗨𝗔𝗦𝗔 𝗕𝗘𝗥𝗦𝗔𝗠𝗔 𝗪𝗔𝗥𝗧𝗔𝗪𝗔𝗡 𝗗𝗔𝗡 𝗔𝗚𝗘𝗡 𝗧𝗥𝗔𝗩𝗘L
 

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚 𝐀𝐜𝐞𝐡 - Muraya Hotel Aceh Banda Aceh menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan sejumlah awak media dan travel agent, Selasa (3/3/2026), sebagai ajang silaturahmi sekaligus mempererat kemitraan antara pihak hotel, media, dan para pelaku industri pariwisata di Aceh.

Acara gathering dikemas dalam nuansa Ramadhan yang hangat dan penuh kebersamaan. Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi dan pembukaan oleh MC, dilanjutkan sambutan General Manager, tausiyah Ramadhan, buka puasa bersama, shalat Maghrib berjamaah, serta pembagian doorprize bagi para tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, General Manager Muraya Hotel Aceh, Bambang Pramusinto, menyampaikan apresiasi kepada media dan travel agent yang selama ini ikut mendukung perkembangan hotel tersebut.

Menurut dia, Muraya Hotel dapat berkembang hingga saat ini tidak terlepas dari peran berbagai pihak yang selama ini turut mempromosikan dan memperkenalkan layanan hotel kepada masyarakat.

“Muraya bisa menjadi hotel besar karena jasa dan dukungan rekan-rekan semua. Terima kasih kepada media dan travel agent yang selama ini telah membersamai kami,” kata Bambang.

General Manager Muraya Hotel Aceh, Bambang Pramusinto


Ia juga menyampaikan bahwa sejak 1 Januari 2026, pengelolaan Muraya Hotel Aceh dilakukan secara swakelola oleh manajemen sendiri dan tidak lagi menggunakan operator manajemen asing.

“Sudah sangat layak kita kelola hotel kita sendiri. Muraya dan Alhambra tetap dalam satu manajemen dan satu pemilik. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan dan daya saing hotel,” ujar Bambang.



Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ustaz Husni. Dalam tausiyahnya, ia menyinggung pentingnya bersikap bijak dalam menerima informasi di tengah derasnya arus informasi saat ini.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah mempercayai setiap informasi yang beredar tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenarannya. Prinsip tabayyun atau cek dan ricek, menurutnya, menjadi hal penting agar informasi yang diterima tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Ustaz Husni juga menekankan bahwa sumber informasi yang benar dan tervalidasi bagi umat Islam dapat merujuk pada Al-Qur’an dan hadis sebagai pedoman. Ia juga mengajak seluruh hadirin menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperkuat hubungan antarsesama serta meningkatkan kepedulian sosial.

Menjelang waktu magrib, acara dilanjutkan dengan doa bersama dan berbuka puasa. Para tamu yang hadir kemudian menikmati hidangan berbuka dalam suasana santai dan penuh keakraban.

Kegiatan ini ditutup dengan ramah tamah serta pembagian doorprize kepada para tamu yang hadir.

Kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen Muraya Hotel Aceh dalam membangun kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis. Dengan pengelolaan swakelola yang kini dijalankan, manajemen optimistis dapat menghadirkan inovasi layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengalaman menginap yang lebih optimal bagi tamu.

Melalui semangat kebersamaan dan sinergi, Muraya Hotel Aceh menatap 2026 dengan optimisme baru, memperkuat posisinya sebagai salah satu hotel terkemuka di Banda Aceh.[]



Share:

DPRK ACEH RAYEUK LAKEE BUPATI CABOT SK IMUM CHIEK MASJID INDRAPURI

 


DPRK Aceh Besar Minta Bupati Tinjau Kembali SK Imeum Chiek Masjid Abu Indrapuri

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐁𝐞𝐬𝐚𝐫 - Anggota DPRK Aceh Besar Daerah Pemilihan (Dapil-IV) telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait maklumat penetapan Imam Besar/Imeum Chiek Masjid Indrapuri di Kota Jantho, Selasa (03/03/2026).

RDP mengundang jajaran pemerintah Aceh Besar Kabag Hukum Setdakab, Kabag Kesra Setdakab, Kadis Syariat Islam dan Camat Indrapuri.

Rapat dipimpin Rahmat Aulia, S. Pd. I didampingi anggota dewan Dapil-IV A. Sabur, S. Sos. I, Sarjan, Firdaus, SE., MM dan Putri Nazarah, SE, dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRK Muhsin, S. Si.

Rapat fokus terhadap subtansi yaitu Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar Nomor 84 Tahun 2026 tentang penetapan Imam Besar/Imeum Chiek Masjid se-Aceh Besar, salah satunya penetapan Imuem Chiek Masjid Indrapuri dinilai tidak berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan masyarakat setempat.

Sejak SK 84 tersebut terbit membuat publik heboh dan menyita perhatian bersama. Maka penting bagi DPRK Aceh Besar memanggil dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan guna mencari titik temu dan solusi.

Setalah mendengar seluruh pemaparan dan runut permasalahan yang disampaikan secara mendetail oleh perwakilan pemerintah, DPRK Aceh Besar merekomendasikan kepada bupati Aceh Besar untuk dapat mencabut dan meninjau kembali penetapan SK No 84 Tahun 2026 terkait penetapan imeum chiek mesjid Abu Indrapuri.

Rekomendasi ini disampaikan sebagai upaya menjaga semangat dibleberasi masyarakat dan tidak terjadinya perselisihan yang berkepanjangan.[]

Share:

Senin, 02 Maret 2026

TGK ZULFA: DARI 2 NAMA, BUPATI PILEH LON

 

Imum Chik Masjid Besar Abu Indrapuri yang di-SK-kan oleh Bupati Aceh Besar, Tgk Zulfa Saputra memberikan keterangan pers kepada Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin terkait laporan adanya intervensi Bupati Syech Muharram Idris dalam penetapan dirinya sebagai imum chik di masjid tersebut. (Foto Bustamam Ali/PWI Aceh)


Tgk Zulfa Saputra Bantah Ada Intervensi Bupati dalam Penetapan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚 𝐀𝐜𝐞𝐡 - Laporan tentang adanya intervensi Bupati Aceh Besar, Syech Muharram Idris dalam penetapan Imum Chik Masjid Besar Abu Indrapuri dibantah oleh Tgk Zulfa Saputra selaku Imum Chik baru yang tercantum dalam Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 84 Tahun 2026 tentang Penetapan Imam Besar/Imum Chik Masjid dalam Wilayah Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2026.

“Keputusan itu sudah melalui proses panjang, bukan serta merta. Itu juga atas rekomendasi camat dan berbagai elemen lainnya di kecamatan. Dari dua nama calon yang diusulkan, akhirnya sesuai kewenangannya Bupati Aceh Besar memutuskan salah satu nama yaitu SAYA," tegas Zulfa Saputra.

Untuk diketahui, sebagai masjid kecamatan, bupati punya kewenangan membuat keputusan demi kebaikan semua, termasuk tata laksana ibadah,” kata Tgk Zulfa yang secara khusus memberikan tanggapan kepada media, kepada Ketua PWI Aceh, M. Nasir Nurdin, di Kantor PWI Aceh.

Menurut Tgk Zulfa, sebelum menyampaikan bantahan terlebih dahulu dia sudah minta pendapat bupati untuk meluruskan informasi yang berkembang.

“Bupati mengatakan tak ada intervensi, semuanya sudah melalui proses dan pertimbangan yang matang. Dengan keluarnya Keputusan terbaru maka semua keputusan yang dijalankan selama ini batal,” kata Tgk Zulfa yang juga Pimpinan Dayah Darusshalihin, Gampong Cureh, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

Sebagai pihak yang diberi tugas dan tanggung jawab sebagai Imum Chik Masjid Besar Abu Indrapuri, Tgk Zulfa berusaha melaksanakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Dia tidak berharap adanya konflik atas keputusan yang telah dibuat oleh kepala daerah.

“Saya yakin semua yang diputuskan bupati untuk kemaslahatan umat dan kenyamanan bersama dalam melaksanakan ibadah. Walau saya ajudan bupati, tetapi saya tidak meminta jabatan tersebut, akan tetapi karena ini kepercayaan maka saya harus laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Tgk Zulfa.

Dia juga mengatakan, setelah menerima Keputusan Bupati tentang penetapan dirinya sebagai Imum Chik Masjid Besar Abu Indrapuri, dia juga sudah menghadap Imum Chik sebelumnya, Tgk. Anisullah Arsyad untuk mendiskusikan hal-hal terkait pelaksanaan ibadah di masjid tersebut.

“Pada prinsipnya Tgk Anisullah tidak mempersoalkan Keputusan Bupati. Masalahnya hanya ada pada beberapa orang yang berusaha mempertahankan apa yang telah dilakukan secara turun temurun dan menentang siapa pun yang dianggap tidak sesuai dengan mereka,” demikian Tgk Zulfa Saputra.[]

sumber: Portal Nusa

Share:

Minggu, 01 Maret 2026

SYECH MUHARRAM : USULAN ASWAJA DI INDRAPURI

 

Bupati Aceh Besar Muharram Idris

Tanggapi Tudingan Intervensi Soal Imum Chik Masjid Indrapuri, Syech Muharram: Saya Hanya Menindaklanjuti Usulan Masyarakat
 
𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 |𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐁𝐞𝐬𝐚𝐫 - Bupati Aceh Besar Muharram Idris yang akrab disapa Stech Muharram akhirnya angkat bicara terkait tudingan intervensi terhadap penunjukan Imum Chik Masjid Abu Idrapuri yang juga masjid Kecamatan Indrapuri Aceh Besar.

Menurut Syech Muharram, Ahad (01/03/2026) malam ini, penetapan itu semata mata atas usulan pihak Aswaja di Indrapuri.

“Saya hanya menindaklanjuti usulan dari bawah. Jika memang terjadi penolakan, silakan dimusyawarahkan,” tandas Syech Muharram.
 
Menurutnya, saat ini sedang terjadi proses musyawarah untuk kedua kalinya, karena pada musyawarah pertama, pihak Aswaja Indrapuri tak hadir.

“Jadi saya serahkan sepenuhnya kepada masyarakat, karena mereka yang menggunakan masjid untuk lokasi ibadah, bukan lokasi berbeda pendapat apalagi menjurus permusuhan,” kata lelaki yang juga akrab disapa Panglima Muharram. 

Terkait penunjukan Tgk Zulfa Saputra yang juga ajudan Syech Muharram, Bupati Aceh Besar itu sejak awal menolak, karena kesibukannya sebagai ajudan bupati.

“Namun mereka terus memaksa dan mengatakan itu pilihan satu satunya, ya akhirnya dengan berat hati saya kabulkan,” tegas Muharram

Bupati Aceh Besar itu menepis tentang dugaan intervensi, karena menurutnya, ia hanya menindaklanjuti kehendak dan keputusan masyarakat, yang tentu saja kolektif, bukan hanya segmented. Karena kelompok Aswaja juga ingin mendedikasikan diri untuk Masjid Abu Indrapuri.

"Teman teman Aswaja juga ingin terlihat m,engurusi masjid Abu Indrapuri, sehingga situasi peribadatan berimbang. Saya minta mereka berembuk dengan BKM dan lintas terkait, hingga mereka bisa berkolaborasi dalam mengurus Masjid Abu Indrapuri," tutur Syech Muharram. 

 

Sementara pihak Yayasan Abu Indrapuri selaku pelindung Masjid Abu Indrapuri yang dihubungi secara terpisah, petang tadi menyatakan tetap mematuhi hasil musyawarah lintas pihak di Kecamatan Indrapuri—termasuk dihadiri jajaran Forkopimcam—yang menetapkan Tgk Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik Masjid Abu Indrapuri.

Keputusan itu juga penolakan terhadap SK Pemerintah Aceh Besar yang menetapkan Tgk Zulfa Saputra sebagai Imum Chik Masjid Abu Indrapuri. Forum rembuk secara bulat menyepakati Tgk Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik Masjid Abu Indrapuri.

Sementara itu Dr Mustanir Yahya, salah seorang penasihat Yayasan Abu Indrapuri mengatakan, sejauh ini masyarakat dan khususnya jamaah Masjid Indrapuri tetap komit dengan keputusan musyawarah, yang menetapkan Tgk Anisullah Arsyad sebagai Imum Chiek Masjid Abu Indrapuri.

“Jikapun dengan komitmen itu ada efek bagi bantuan finansial terhadap masjid, saya rasa BKM sudah siap. Karena sejak lama Masjid Abu Indrapuri telah mandiri,” demikian Mustanir yang juga Warek 3 USK itu.


 
Informasi yang diterima dari Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Abu Indrapuri menyatakan keberatan atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar yang menetapkan Imum Chik baru di masjid tersebut.

Sebelumnya, Unsur Muspika, BKM bersama tokoh masyarakat, ulama, Imum Mukim, Keuchik se- Kecamatan Indrapuri, dan unsur pemuda gampong telah menggelar musyawarah terbuka untuk menentukan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri.

“Dalam forum tersebut, peserta musyawarah secara mufakat menetapkan Tgk. Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik Masjid Abu Indrapuri,” kata Ketua Forum Keuchik, Tgk Fajri Bintang.

Namun, menurut keterangan Ketua BKM, Dr. Tgk. Ismu Ridha Pemkab Aceh Besar kemudian menerbitkan SK yang menetapkan nama lain sebagai Imum Chik.

Ketua BKM dalam keterangannya menyampaikan bahwa keputusan tersebut tidak sejalan dengan hasil musyawarah yang telah dilakukan secara partisipatif dan sesuai dengan adat serta tradisi keagamaan setempat.

BKM menegaskan tetap berpegang pada hasil musyawarah yang telah menetapkan Tgk. Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik Masjid Abu Chik Indrapuri. Mereka juga meminta agar Bupati Aceh Besar meninjau kembali keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan persatuan masyarakat.[]

sumber: Meuseuraya.id
 


Share:

Sabtu, 28 Februari 2026

AJUDAN BUPATI JEUT KEU IMUM CHIEK MASJID ABU INDRAPURI ?

 

Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 84 Tahun 2026 tentang Penetapan Imam Besar/Imum Chik Masjid dalam Wilayah Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2026.


Bupati Aceh Besar Dilaporkan Intervensi Penetapan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri

 
𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐁𝐞𝐬𝐚𝐫 - Bupati Aceh Besar, Syech Muharram dilaporkan melakukan intervensi penetapan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri sehingga memunculkan protes dari berbagai kalangan.

Informasi dari Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Abu Indrapuri menyatakan keberatan atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar yang menetapkan Imum Chik baru di masjid tersebut.


 


BKM menilai langkah itu sebagai bentuk intervensi terhadap hasil musyawarah masyarakat.

Sebelumnya, Unsur Muspika, BKM bersama tokoh masyarakat, ulama, perwakilan Aswaja dari kalangan dayah, Imum Mukim, Keuchik se- Kecamatan Indrapuri, dan unsur pemuda gampong telah menggelar musyawarah terbuka untuk menentukan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri.

“Dalam forum tersebut, peserta musyawarah secara mufakat menetapkan Tgk. Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik Masjid Abu Indrapuri,” kata Ketua Forum Keuchik, Tgk Fajri Bintang.

Namun, menurut keterangan Ketua  BKM, Dr. Tgk. Ismu Ridha Pemkab Aceh Besar kemudian menerbitkan SK yang menetapkan nama lain sebagai Imum Chik yang disebut-sebut merupakan ajudan Bupati Aceh Besar.

Ketua BKM dalam keterangannya menyampaikan bahwa keputusan tersebut tidak sejalan dengan hasil musyawarah yang telah dilakukan secara partisipatif dan sesuai dengan adat serta tradisi keagamaan setempat.

“Kami telah menjalankan proses musyawarah secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat. Hasilnya telah disepakati bersama. Karena itu, kami sangat menyayangkan adanya penetapan sepihak melalui SK Bupati, ujar Ahmad Afdhil selaku perwakilan BKM.

BKM menegaskan tetap berpegang pada hasil musyawarah yang telah menetapkan Tgk. Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik Masjid Abu Chik Indrapuri.

Mereka juga meminta agar Bupati Aceh Besar meninjau kembali keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan persatuan masyarakat.

Sejumlah tokoh dari Indrapuri seperti Prof. Dr. Mustanir, Prof. Ir. Marwan, Drs.Marzuki Yahya dan unsur legislatif seperti  Hasballah yang biasa disapa Cut Apa (Anggota DRPA), Rahmat Aulia (DPRK Aceh Besar), A.Sabur (DRPK Aceh Besar), dan Dr. Yusran Yunus (DPRK Aceh Besar) berharap bahwa dan menyepakati penunjukan Imum Syik yang sah marupakan hasil musyawarah yang telah dilakukan pihak kecamatan yaitu Tgk Anisullah Arsyad.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Aceh Besar terkait alasan penerbitan SK tersebut.

“BKM menyatakan terbuka untuk dialog guna menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah dan sesuai dengan nilai-nilai syariat serta kearifan lokal Aceh,” demikian pernyataan Ahmad Afdhil.[]

sumber: Portal Nusa

Share:

Jumat, 27 Februari 2026

MUALEM KA "GEULANTAK" PEUJABAT LOM MALAM MALAM



Gubernur Aceh Muzakir Manaf Kembali Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II, Ini Nama Mereka

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡 - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Aceh dalam prosesi yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur, Jumat malam, 27 Februari 2026.

Pelantikan digelar usai shalat tarawih dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, asisten Sekda, staf ahli gubernur, para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Kepala Biro di Lingkungan Setda Aceh, serta Ketua TP PKK Aceh dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh.

Gubernur menyampaikan bahwa pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong sekaligus sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Pemerintah Aceh. Seluruh pejabat yang dilantik, kata dia, telah melalui proses seleksi terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme manajemen talenta aparatur sipil negara.

“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan agar semakin responsif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Gubernur.

Gubernur menegaskan agar seluruh SKPA menjadikan visi dan misi Pemerintah Aceh sebagai arah kebijakan dan nafas kerja di setiap lini pemerintahan. Visi pembangunan Aceh 2025–2030, lanjutnya, adalah “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan”.

Visi tersebut dijabarkan ke dalam tujuh misi utama, antara lain mewujudkan pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah dalam kehidupan masyarakat, mengimplementasikan kekhususan dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, serta mendorong kemandirian ekonomi melalui hilirisasi, industrialisasi, pariwisata, dan transformasi digital berbasis sektor unggulan. 

Pemerintah Aceh menargetkan pembangunan infrastruktur dasar yang inklusif dan berkelanjutan, peningkatan kualitas serta daya saing sumber daya manusia, penguatan tata kelola pemerintahan dan supremasi hukum, hingga pelestarian lingkungan hidup beserta ekosistemnya.

“Misi pembangunan ini harus diterjemahkan ke dalam program nyata setiap SKPA,” tegasnya.

Gubernur juga meminta seluruh jajaran SKPA bekerja optimal dan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Percepatan pemulihan pascabencana juga menjadi perhatian, dengan penanganan yang cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.

Gubernur mengingatkan pentingnya soliditas dan disiplin aparatur sipil negara (ASN), termasuk ketepatan waktu, kepatuhan terhadap regulasi, serta pencapaian target kinerja. Kepala SKPA diminta menjadi teladan dalam integritas dan komitmen kerja, serta memastikan setiap arahan pimpinan diterjemahkan secara cepat, tepat, dan terukur.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga turut menekankan percepatan realisasi anggaran tahun 2026 agar tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat. Proses administrasi dan pengadaan diminta dipercepat dengan tetap menjaga akuntabilitas. Jajaran SKPA juga diminta segera menyusun rancangan anggaran tahun 2027 berbasis prioritas strategis yang mendukung visi misi Aceh 2025–2030.


Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah:

 

1. Ir. T. Robby Irza, S.SiT, M.T — Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh.


2. Dr. A. Murtala, M.Si — Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh.


3. Ir. Abdullah, ST, CFrA, CITA — Inspektur Aceh.


4. Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.


5. Dr. Ir. Zulkifli, M.Si — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh.


6. Murthalamuddin, S.Pd, MSP — Kepala Dinas Pendidikan Aceh.


7. Erwin Ferdinansyah, ST, MT — Kepala Dinas Pengairan Aceh.


8. Dr. Muhazar H, SKM, M.Kes — Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin.


9. drh. Safridhal — Kepala Dinas Peternakan Aceh.


10. Reza Ferdian, S.STP, M.Si — Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh.


11. Reza Saputra, SSTP, M.Si — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh.


12. Dr. T. Aznal Zahri, S.STP, M.Si — Kepala Dinas Pertanahan Aceh.


13. Taufik, ST, M.Si — Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh.


14. Dr. Munawar, MA — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh.


15. Asnawi, ST, M.S.M — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh.


16. Safrizal, S.STP, M.Ec.Dev — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.


17. Budi Afrizal, SKM, MKM — Kepala Dinas Sosial Aceh.


18. Bahrón Bakti, ST, MT — Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh.


19. Dr. Husnan, ST, MP — Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerja Sama.


20. Bob Mizwar, S.STP, M.Si — Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh.


21. Teuku Hendra Faisal, SE, M.Si — Wakil Direktur Administrasi dan Umum Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin.


22. dr. Novita, Sp.JP(K) — Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin.


23. Zahrol Fajri, S.Ag, M.H — Kepala Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh.


24. Daniel Arca, A.Ks, M.Si — Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh.


25. M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.A.P — Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh.


Pelantikan tersebut diharapkan mampu memperkuat soliditas dan kinerja birokrasi Pemerintah Aceh dalam mewujudkan target pembangunan ke depan.[]


Share:

BUPATI FARLAKY INTAT BANTUAN RUMOH TUTONG


 

Bupati Al-Farlaky Bawa Bantuan untuk Korban Kebakaran Idi Cut

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐓𝐢𝐦𝐮𝐫 - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, turun langsung menyerahkan bantuan tanggap darurat kepada korban kebakaran di Gampong Keude, Idi Cut, Kecamatan Darul Aman.

Rombongan Bupati disambut langsung oleh Camat dan Kadinsos serta perangkat Gampong setempat, Jum'at 27 Februari 2026.
 

Kebakaran hebat yang terjadi pada Rabu malam 25/2 di kawasan dekat Jembatan Punti tersebut menghanguskan delapan unit rumah yang sekaligus menjadi tempat usaha warga.

Akibatnya, delapan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan dalam waktu bersamaan.

Dalam kunjungannya, Bupati Al-Farlaky membawa sejumlah bantuan kebutuhan darurat, mulai dari bahan pangan, perlengkapan dasar rumah tangga, pakaian untuk anak usia sekolah, hingga susu untuk bayi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, kami menyampaikan belasungkawa dan prihatin atas musibah ini. Pemerintah tidak akan tinggal diam ketika ada warga yang tertimpa bencana,” ujar Bupati.

Menurutnya, penanganan awal sudah dilakukan dan kebutuhan mendesak telah disalurkan. Namun ia meminta agar aparatur gampong dan kecamatan terus berkoordinasi jika masih terdapat kebutuhan lain yang perlu segera dipenuhi.

“Silakan sampaikan kepada keuchik dan camat apabila ada kebutuhan tambahan. Kita akan koordinasikan agar penanganannya tepat dan cepat,” tegasnya.

Selain bantuan darurat, Bupati juga memastikan bahwa pemerintah daerah akan mendata seluruh rumah yang terbakar untuk diusulkan bantuan lanjutan ke Pemerintah Provinsi.

“Yang kehilangan rumah akan kita upayakan diusulkan ke provinsi. Kami mohon masyarakat yang terdampak bersabar, karena semua ada proses administrasi yang harus dilalui,” tambahnya.


Bawa Bantuan dan Takziah ke Rumah Korban Tertimpa Pohon

Usai meninjau lokasi kebakaran, Bupati Al-Farlaky bersama rombongan melanjutkan agenda dengan bertakziah ke rumah duka almarhumah Hawa Nurlianti (29) di Gampong Bangka Rimueng. Almarhumah meninggal dunia akibat tertimpa pohon iboh yang tumbang.

Rombongan disambut perangkat gampong serta keluarga korban. Bupati juga menyempatkan diri melihat langsung lokasi kejadian.

Dalam peristiwa tersebut, almarhumah meninggalkan seorang anak yang saat kejadian berada di dalam rumah dan selamat, bersama adik almarhumah yang tidur di kamar yang sama.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga almarhumah husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya di sekitar lingkungan tempat tinggal,” ucap Bupati.

Ia juga meminta jajaran terkait untuk memperhatikan kondisi keluarga yang ditinggalkan, terutama anak almarhumah, agar mendapatkan pendampingan yang diperlukan.

Kehadiran Bupati di dua lokasi musibah tersebut menjadi bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam memastikan warga terdampak mendapat perhatian dan bantuan secara langsung.[]

Share:

PANCURI PADEE DIHAMOK WARGA ACEH RAYEUK

 

Tiga Pria Diamuk Warga di Aceh Besar Diduga Mencuri Padi

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 - Tiga pria ditangkap Warga Gampong Lampanah Ranjo, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, pada Kamis malam (26/2/2026).
 

Ketiga pria tersebut diduga mencuri puluhan karung padi terjadi di kawasan SPBU Lampanah. 

Setelah tertangkap warga, ketiga pria tersebut sempat menjadi sasaran amarah massa.

Akibatnya, satu orang dilaporkan dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri, sementara dua lainnya mengalami luka lebam. 

 

Pelaku menjalankan aksinya menggunakan mobil rental jenis Innova Reborn. Mobil yang digunakan juga mengalami kerusakan parah akibat dirusak warga.

Hingga kini identitas para terduga pelaku belum diketahui. Kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian setempat.

Geuchik gampong setempat, Mahya Zakuan, mengatakan dirinya tiba di lokasi saat proses evakuasi para pelaku ke polsek sedang berlangsung.

Menurutnya, peristiwa bermula ketika tiga pria diduga mencuri padi di area meunasah gampong.

Informasi kejadian itu dengan cepat menyebar ke sejumlah gampong sekitar sehingga warga berdatangan dan situasi menjadi ramai.[]


Share:

Rabu, 25 Februari 2026

AKSI WABUP SYUKRI LAM BULEUN RAMADHAN

 


Wakil Bupati Syukri Antar Bantuan Korban Kebakaran di Lambiheu Siem Aceh Besar
 

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡 - Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil, turun langsung menyerahkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran di Gampong Lambiheu Siem, Kecamatan Darussalam, Rabu (25/2/2026). Kehadiran orang nomor dua di Aceh Besar itu menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang tertimpa musibah.

Dalam suasana penuh haru, Wakil Bupati Syukri A. Jalil menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa warga tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan akan terus hadir di tengah masyarakat, terutama saat menghadapi kondisi darurat seperti ini.

“Musibah ini merupakan ujian kesabaran dan ketabahan dari Allah SWT bagi kita semua, apalagi terjadi di bulan suci Ramadhan. Di balik setiap ujian, tentu ada hikmah yang ingin Allah tunjukkan kepada hamba-Nya,” ujar Syukri.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap cobaan yang diberikan tidak akan melebihi kemampuan manusia untuk menghadapinya. Oleh karena itu, ia berharap para korban tetap tabah dan kuat dalam menjalani cobaan tersebut.

“Allah SWT ingin melihat sejauh mana kesabaran kita. InsyaAllah, setiap ujian yang diberikan akan bernilai ibadah, terlebih di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” lanjutnya.

Petugas Dinsos Aceh Besar menurunkan bantuan masa panik koraban kebakaran di Gampong Lam Biheu Siem, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. (foto: MC ACEH BESAR)
 

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan masa panik berupa kebutuhan dasar seperti bahan makanan, perlengkapan sandang, serta kebutuhan darurat lainnya. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban korban dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari pascakejadian.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar, Munawar, SKM, M.Si, Camat Darussalam Burhanuddin, S.Sos., M.Si serta perangkat gampong. Para korban yang menerima bantuan yakni M. Amin, Erlina, dan M. Nasir, yang juga didampingi langsung oleh Keuchik Lambiheu SIEM, Ismail.

Sementara itu, Camat Darussalam, Burhanuddin, menyampaikan bahwa pihak kecamatan bersama aparatur gampong bergerak cepat sejak awal kejadian untuk memastikan penanganan berjalan optimal.

“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait dan aparatur gampong untuk membantu evakuasi serta pendataan korban. Alhamdulillah, bantuan masa panik dari Pemkab Aceh Besar dapat segera disalurkan,” ujar Burhanuddin.

Ia juga menegaskan komitmen pihak kecamatan untuk terus mendampingi para korban hingga kondisi benar-benar pulih.

“Kami akan terus melakukan pendampingan, baik dalam hal kebutuhan dasar maupun koordinasi lanjutan, agar para korban bisa segera bangkit dan kembali beraktivitas seperti biasa,” tambahnya.

Sementara itu, Keuchik Lambiheu Siem, Ismail, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Ia berharap dukungan yang diberikan dapat membantu warganya bangkit kembali dari musibah.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan dari pemerintah. Ini sangat berarti bagi warga kami yang sedang mengalami musibah,” ujarnya.

Dengan adanya bantuan masa panik ini, diharapkan para korban dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas seperti biasa. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di bulan Ramadhan, guna meminimalisir kejadian serupa di masa mendatang.[]

 

 Ikuti Saluran WhatsApp ACEH REPORTER

Share:

SATPOL PP WH KEUPONG PEUKAN SIBREH ! PU NA KEJADIAN?

 


Laporan Warga di Pasar Sibreh Jual Masakan Kuah Beulangong Siang Hari

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡 - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar mengerahkan personel untuk melakukan pengawasan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran syariat Islam selama bulan suci Ramadhan.

Tindakan ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas jual beli masakan kuah Beulangong di Pasar Sibreh, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (25/2/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah pedagang masakan kuah beulangong telah berjualan menjelang siang. Tim kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh di beberapa titik, termasuk hingga ke dapur tempat pengolahan makanan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pedagang hanya menjual kuah untuk dibawa pulang oleh pembeli dan tidak menyediakan nasi ataupun fasilitas makan di tempat.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, melalui Kasi Penyidik Darwadi SAg yang memimpin operasi tersebut menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan unsur pelanggaran.

“Para pedagang tidak menyediakan nasi, hanya menjual kuah beulangong untuk dibawa pulang. Jadi tidak ada unsur yang mengarah pada penjualan makanan siap santap pada siang hari selama Ramadhan,” ujar Darwadi.

Kasi Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Besar, Darwadi SAg, berdialog dengan pedagang kuah beulangong, Pasar Sibreh, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar. (foto: MC Aceh Besar)
 

Ia menyatakan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan langsung hingga ke dapur guna memastikan tidak ada praktik yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Darwadi menceritakan, menurut pengakuan para pedagang, mereka berjualan sebelum siang karena pasar tersebut merupakan pasar mingguan yang hanya berlangsung dalam waktu singkat.

"Aktivitas pasar biasanya ramai sejak pagi hingga menjelang siang, dan setelah pelaksanaan shalat Zuhur para pengunjung mulai berangsur meninggalkan lokasi. Bahkan sebelum pukul 15.00 WIB, pasar sudah kembali sepi," ungkap Darwadi, menyerukan pernyataan pedagang.

Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar juga mengimbau seluruh pedagang dan masyarakat agar tetap mematuhi ketentuan syariat Islam selama bulan suci Ramadhan serta menjaga ketertiban umum di wilayah Aceh Besar.

Darwadi menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah Ramadhan berjalan dengan tertib dan penuh kekhusyukan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang dan masyarakat agar tetap mematuhi ketentuan syariat Islam selama bulan Ramadhan. Mari kita sama-sama menjaga ketertiban umum dan menghormati saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa,”
pungkasnya.[]

 Ikuti Saluran WhatsApp ACEH REPORTER 



Share:

Senin, 23 Februari 2026

WABUP SYUKRI : BUBUR KANJI GLEE TARON SHEP MANGAT


Bubur Kanji Glee Taron Menu Special Buka Puasa di Balai Arba'in

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡 - Semangat kebersamaan para purna bhakti yang tergabung dalam komunitas Formancam (Forum Mantan Camat) Aceh Besar terilhami dalam acara buka puasa bersama. Prosesi buka puasa yang penuh keakraban tersebut, berlangsung di Balai Arba'in Gampong Lamsayun, kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, pada Senin, (23/02/2026).

Kegiatan berbuka puasa bersama saat puasa Ramadhan sudah membudaya dalam kehidupan umat Islam di Aceh. Dimana pada saat berbuka, disungguhkan menu-menu khas Aceh, seperti Kuah beulangong, kue-kue khas Aceh dan jenis kuliner daerah lainnya.

Pada acara buka puasa bersama para mantan camat Aceh Besar ada kuliner special yang disungguhkan dan menjadi kuliner utama, yaitu Bubur Kanji Glee Taron.

Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil, yang juga anggota Formancam Aceh Besar mengakui Bubur Kanji Glee Taron benar-benar menjadi kuliner special pada buka puasa tahun ini.

"Luar biasa enak dan sangat cocok menjadi menu special berbuka hari ini. Bubur Kanji Glee Taron yang diracik dari 44 jenis daun yang diambil dari Hutan Glee Taron Gampong Leu Ue, kemudian ditambah dengan kacang, daun kates, jagung, dan bumbu lainnya, sungguh memberikan cita rasa khas, enak, mantap,” kata Syukri yang juga mantan Camat Ingin Jaya dan Darul Imarah.

Ia juga menyampaikan bahwa makanan yang terbuat dari tumbuh-tumbuhan alami, seperyi Bubur Kanji Glee Taron akan lebih sehat, karena racikan bumbu dapat menjadi obat bagi tubuh kita.

Selain itu, Wakil Bupati Aceh Besar pada kesempatan tersebut juga menyampaikan rasa bangga kepada para anggota Formancam yang juga tergabung dalam anggota pengajian Ar'bain, disaat sudah purna bhakti masih berkesempatan bergabung berbuka bersama.

"Kita patut bangga dengan banyaknya anggota yang hadir sore ini. Semangat persatuan dan kekompakan masih terpatri dalam jiwa kita. Hari ini Balai Arba'in menjadi saksi wujud dari semangat silaturrahmi bagi para mantan abdi negara Aceh Besar,” tambahnya. 

Drs. Tgk. H. Marzuki Yahya, MM Ketua Balai Pengajian Arba'in menyampaikan terlaksananya acara ini semua dari partisipasi anggota. Mulai dari ide awal dan gagasan dalam menyiapkan menu berbuka semua lahir dari pemikiran teman-teman Formancam Aceh Besar.

H. Baharuddin selaku Ketua Panitia Pelaksana menambahkan, tidak kurang dari 80 orang hadir dalam buka puasa bersama Formancam Aceh Besar Ranadhan 1447 tahun ini. 

Tgk. H. Ustad Irawan Abdullah, SAg. MM dalam ceramahnya menjelang berbuka menyampaikan perintah ibadah puasa di bulan Ramadhan bagi umat Islam merupakan ibadah yang sudah pernah diwajibkan kepada umat nabi yang lain, sebelum datangnya Nabi Besar Muhammad SAW.

Oleh karena itu, esensinya ibadah Puasa Ramadhan menjadi ukuran kemampuan, kesabaran dan integritas seorang umat dalam mejalankan kewajibannya kepada Allah SWT.[]

Ikuti Saluran WhatsApp ACEH REPORTER

Share:

Minggu, 22 Februari 2026

TAKJIL MANGAT NJANG MEUKAT PIH MAMEH

 


Masyarakat Serbu Lapak Takjil di Lambaro

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | Aceh Besar - Suasana Ramadhan tahun ini tidak berbeda dengan tahun sebelumnya.

Pada sore hari, masyarakat sudah terlihat berbondong-bondong menyerbu lapak penjual takjil untuk berburu hidangan berbuka puasa, di Kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Para pemburu takjil sebagian dari mereka merupakan para pekerja yang sedang perjalanan pulang, singgah untuk belanja makanan untuk berbuka.

Sementara sebagian lainnya memang khusus memanfaatkan waktu sore untuk mencari penganan berbuka. Sehingga para pedagang takjil-pun memanfaatkan momen itu dengan menawarkan beraneka hidangan khas Ramadhan, seperti aneka kue basah dan kering hingga berbagai macam minuman.

Ainun (38), seorang pedagang takjil yang mengaku senang dengan tingginya minat pembeli di hari pertama puasa.

"Alhamdulillah, baru pukul lima sore, ini dagangan saya hampir habis diserbu pembeli. Biasanya butuh waktu lebih lama untuk terjual semua," ujarnya sambil melayani pelanggan.

Tak hanya pedagang, masyarakat yang datang ke pasar juga terlihat antusias. Ilham (33), salah satu pengunjung, mengatakan bahwa suasana pasar pada hari pertama Ramadhan sudah lebih meriah dibanding hari biasa.

"Setiap tahun begini, hari pertama puasa memang sudah mulai ramai. Semua orang ingin berbuka dengan makanan yang enak," katanya.

Disamping itu, salah seorang pengunjung lainnya, Ita (37) mengatakan dengan adanya pedagang takjil ini dirinya tak lagi bingung untuk memasak kebutuhan buka puasa.

"Saya kan kerja, kadang tidak sempat memasak, dengan adanya pasar takjil ini sangat membantu," ujarnya.

Satpol PP dan Dishub Bertugas Extra


Di tengah ramainya transaksi di pasar, kemacetan terkadang menjadi tantangan tersendiri. Kepadatan kendaraan yang parkir sembarangan dan keluar-masuk pasar semakin meningkat menjelang waktu berbuka.

Petugas kepolisian dan satpol PP yang berjaga harus bekerja ekstra keras untuk mengatur lalu lintas dan memastikan jalan tetap bisa dilalui.

Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Besar memperketat pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di kawasan jalan putar arah depan Kantor KONI Aceh Besar, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu (21/2/2026) sore.

Peningkatan aktivitas lalu lintas terjadi seiring ramainya masyarakat yang keluar rumah menjelang waktu berbuka puasa untuk mencari jajanan dan kebutuhan berbuka. Kondisi tersebut membuat volume kendaraan di ruas jalan utama kawasan itu meningkat signifikan pada sore hari.

Pada jalan raya tepatnya di putar arah yang berada di depan Kantor KONI Aceh Besar kerap mengalami perlambatan arus akibat kendaraan yang balik arah.

Tidak jauh dari lokasi tersebut terdapat Warung Nasi Bang Nasir juga ramai dikunjungi warga, sehingga sejumlah kendaraan terparkir di sisi jalan dan mempersempit ruang gerak kendaraan yang melintas.

Personel Dishub terlihat bersiaga di sejumlah titik untuk mengatur arus kendaraan dan mengurai kemacetan, khususnya di sekitar jalur putar balik dan area parkir.

Pengendara yang berhenti sembarangan langsung diimbau agar memindahkan kendaraannya ke lokasi yang lebih aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Kadishub Aceh Besar melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Besar, Fahrul Razi, menjelaskan bahwa pengamanan ini dilakukan secara rutin setiap sore selama Ramadan guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.

“Kami melakukan pengaturan agar arus kendaraan tetap lancar dan tidak terjadi penumpukan, terutama di sekitar titik putar arah dan bahu jalan,” Fahrul Razi.

Dishub Aceh Besar juga mengimbau masyarakat agar lebih tertib dalam memarkirkan kendaraan serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.

"Dengan pengawasan yang lebih diharapkan arus lalu lintas di kawasan tersebut tetap terkendali dan kondusif selama bulan Ramadhan," pungkasnya.[]

Share:

UREUENG DIGILO GAJAH ! GAJAH KONTAK LESTREK!

 

Seekor Gajah Sumatera Betina Ditemukan Mati Diduga Terkena Kawat Listrik Bertegangan Tinggi di Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah(doc, foto: BKSDA Aceh)
 

Konflik Manusia dan Gajah di Aceh

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | Aceh - Konflik antara manusia dan gajah liar di Wilayah Aceh menjadi sorotan. Baru-baru ini, seorang warga dilaporkan meninggal dunia karena trinjak gajah.

Selain itu, juga ada gajah betina yang mati akibat tersengat kawat yang dialiri listrik.

Pada Sabtu, (21/2/2026), seorang petani berusia 53 tahun, warga Kampung Pantan Lah, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, meninggal karena terinjak kawanan gajah Sumatera.

Pada Jumat (20/2/2026), seekor gajah Sumatera betina ditemukan mati di Desa Karang Ampar Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Ujang Wisnu Barata mengatakan, dugaan sementara kematian gajah berusia sekitar 20 tahun tersebut karena terkena sengatan kawat yang dialiri arus listrik bertegangan tinggi.

"Saat ditemukan warga, belalai gajah masih terlilit kawat listrik," katanya.

"Pemasangan kawat berarus listrik tegangan tinggi membawa risiko besar yang tidak hanya membahayakan satwa liar, tetapi juga keselamatan jiwa kita sendiri, keluarga, dan warga sekitar," lanjut Kepala BKSDA Aceh Ujang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BKSDA Aceh bersama personel Polsek Karang Ampar, Babinkamtibmas, dan mitra WWF Indonesia langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
 
Sementara itu, Ketua Forum Koordinasi Peusangan Elephant Conservation Initiative (FKP PECI), Sri Wahyuni menilai, peristiwa tersebut menunjukan penanganan konflik antara gajah dan manusia belum berjalan efektif.

"Kita terus mendesak adanya langkah strategis dan nyata dalam penanganan konflik gajah dan manusia khususnya di wilayah tengah Aceh," kata Sri Wahyuni, Sabtu, 22 Februari 2026.


Menurut Sri, peristiwa-peristiwa tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pihak, khususnya Pemerintah, BKSDA dan lembaga konservasi yang sedang bekerja di kawasan rentan konflik satwa dan manusia.

FKP juga menegaskan pentingnya keterlibatan CSO lokal dalam penyelesaian konflik, karena dinilai lebih memahami akar dan persoalan melalui pendekatan kearifan lokal.

Sri mengatakan saat ini beberapa CSO lokal dari Bener Meriah dan Aceh Tengah telah tergabung dalam FKP PECI. CSO lokal telah melakukan sosialisasi di 12 desa rawan konflik, termasuk Desa Pantan Lah, dan telah menemukan jalur lintasan gajah serta titik rawan interaksi.

"Hingga kini belum ada langkah strategis lanjutan menanggapi temuan tersebut, justru masih ada korban tewas karena berkonflik dengan gajah," tuturnya.
 
Sri Wahyuni juga menyoroti perkebunan sawit di kawasan koridor gajah yang mempersempit ruang jelajah satwa dan menjadi pemicu konflik.

Khususnya, di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah.

Pemerintah diminta mengkaji ulang izin perusahaan sawit serta menindak tegas perusahaan yang terbukti melampaui izin.

Selain itu, FKP meminta pemerintah untuk melibatkan CSO lokal dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh.
 
Dia juga mendesak evaluasi total strategi mitigasi konflik. Terkait matinya Gajah Betina di Karang Ampar, Sri dengan tegas melarang penggunaan fencing oleh warga atau korporasi untuk menghalau gajah.

"Kami juga mengimbau masyarakat jangan menggunakan fencing dengan arus tinggi yang mematikan, tindakan itu jelas-jelas melanggar hukum," tegasnya.
 

Share:

ISRAEL BERULAH ! RI NGADU KE BOP

 

ilustrasi Warga Palestina terusir di Tepi Barat (doc.VOA)

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 - Israel lagi-lagi melakukan kebijakan sewenang-wenang dengan secara sepihak mendaftarkan wilayah Tepi Barat Palestina sebagai "milik negara".

Pada Ahad (15/2/2026), stasiun penyiaran publik Israel KAN melaporkan pemerintah Israel menyetujui proposal untuk mendaftarkan sebagian besar wilayah Tepi Barat sebagai "milik negara".

Langkah ini diajukan oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, Menteri Kehakiman Yariv Levin, dan Menteri Pertahanan Israel Katz.
 
Ini merupakan kali pertama Israel bertindak demikian sejak menduduki wilayah tersebut pada 1967. Sebagian besar tanah Palestina tidak terdaftar secara resmi karena prosesnya panjang dan rumit. Proses ini disetop Israel pada 1967.

Pendaftaran tanah menetapkan kepemilikan permanen. Hukum internasional menyatakan bahwa kekuatan pendudukan tidak bisa menyita tanah di wilayah yang diduduki.

RI Kirim Surat ke Board of Peace Adukan Kelakukan Israel di Tepi Barat

Menlu AS Marco Rrubio bertemu Menlu RI Sugiono (foto: AFP)

Atas tindakan Israel ini, Indonesia telah mengirim surat kepada Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) soal langkah Israel yang makin sewenang-wenang menegaskan pendudukan ilegalnya di Tepi Barat Palestina.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono menuturkan,  Indonesia juga turut menyampaikan surat ke BoP soal kelakukan Israel ini.

Dalam surat itu, Indonesia juga menyampaikan situasi apa yang diharapkan supaya upaya perdamaian di Timur Tengah, terutama antara Israel dan Palestina, bisa tercapai sesuai proposal Board of Peace.

"Kita juga menyuarakan, kita menyampaikan surat ke Board of Peace (soal ini). Bukan kecaman, tapi concern kita terhadap situasi yang terjadi di sana," papar Sugiono dalam jumpa pers di Washington usai bertemu Menlu Amerika Serikat Marco Rubio pada Jumat (20/2/2026).

Indonesia Kutuk Israel di depan Menlu Gideon Saar

Selain ke BoP, dalam rapat DK PBB Sugiono juga mengutuk Israel langsung dihadapan menteri luar negerinya, Gideon Saar.

Dalam pernyataan terbuka yang disampaikan dalam sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) di New York pada Rabu (18/2), Menlu Sugiono mengutuk pendudukan ilegal terbaru Israel di Tepi Barat secara sepihak.
 
"Indonesia mengecam keras aksi tersebut," demikian pernyataan Sugiono, di hadapan forum tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa status historis dan hukum wilayah Palestina tidak dapat diubah oleh langkah sepihak, apalagi oleh pihak yang tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut.

"Mereka (Israel) tidak memiliki legitimasi di bawah hukum internasional dan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB," imbuh Sugiono.

Sugiono menyatakan ulah Israel sama saja menghambat terciptanya perdamaian di Gaza. Dia juga mengatakan tidak ada kebenaran dan tidak boleh ada pembenaran atas tindakan sepihak Israel atas Tepi Barat.

"Dalam hal ini, mereka (Israel) secara sistematis mengerdilkan ruang untuk perdamaian," tegasnya.[]

sumber: CNN Indonesia
 




Share: